Sukabumi Update

Polres Sukabumi Gelar Deklarasi Anti Hoax

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi bersama Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Marbot se-Kabupaten Sukabumi menggelar deklarasi anti hoax. Kegiatan digelar di Aula Mapolres Sukabumi, Kamis (15/3/2018).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, deklarasi merupakan salah satu langkah kongkret untuk memerangi hoax.

BACA JUGA:  Dipimpin Kapolsek, Pelajar di Cikakak Sukabumi Deklarasi Anti Hoax

"Kami harapkan tidak ada lagi berita hoax yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Berita hoax dapat merugikan, menimbulkan keresahan baik itu berita orang gila yang menyerang ulama, dan apapun itu," ujar Nasriadi.

Ia mengapresiasi adanya dukungan masyarakat untuk memerangi hoax. Selain deklarasi, Polres Sukabumi sudah mengumpulkan admin media sosial untuk memfilter postingan informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Antisipasi Radikalisme dan Terorisme, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

"Supaya tidak ada lagi orang yang memviralkan berita yang tidak benar, segera dihapus supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan," tuturnya.

Sejauh ini Polres Sukabumi sudah berupaya menjalankan tugasnya sesuai tupoksi. Langkah tegas pun sudah dilakukan sebagai bentuk memerangi hoax.

"Kasus penyebaran berita hoax saat ini sudah dalam penyidikan, atau pemberkasan. Tinggal dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Minta Santri Waspadai Hoax

"Ancamanya tujuh tahun dan denda satu milyar," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Deklarasi Anti Hoax juga dihadiri Dandim 0622 Kabupaten Letkol Kav Haris Sukarman, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi, Asda 1 Bidang Pemerintahan di Pemkab Sukabumi Asep Abdul Wasit, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin, dan perwakilan jurnalis dari berbagai Media.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI