Sukabumi Update

Januari Hingga April, BNNK Sukabumi Rehabilitasi 52 Orang Pengguna Narkoba

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menyerahkan tiga orang positif penyalahgunaan narkoba kepada BNNK Sukabumi. Salah satu diantaranya seorang pelajar SMA yang masih duduk di kelas 2. Mereka diserahkan langsung ke kantor BNNK Sukabumi, Senin (2/4/2018).

Kepala BNNK, AKBP Deni Yus Danial menuturkan, ketiga orang tersebut positif mengkonsumsi obat-obatan keras atau Benzo mereka adalah MI (18 tahun) pelajar kelas 2 salah satu sekolah di Kota Sukabumi kemudian dua orang lainnya AS (19 tahun) serta MU (18 tahun) yang berstatus pekerja swasta.

BACA JUGA: BNNK Sukabumi: 13 Anggota Geng Motor Direhab

 Tiga orang ini akan menjalani BAI, yaitu pendalaman setiap tersangka untuk mengetahui riwayat penggunaan atau pengedaran narkoba dan juga akan melaksanakan asesmen serta pengembalian kepada orang tua.

"BAI adalah proses pemeriksaan yang belum Pro Justitia," jelasnya.

BACA JUGA: BNN Sukabumi Rehabilitasi 13 Anggota Geng Motor Positif Narkoba

Lebih lanjut, Deni menjelaskan dari awal tahun 2018 sampai April sebanyak 52 orang menjalani rehabilitasi.

"Dari 52 orang yang direhab diantaranya, 10 orang direhab di RSUD Sekarwangi Cibadak dan RSUD Palabuhanratu. Serta 42 orang lainnya sedang menjalankan rawat jalan di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Bhineka Nusantara Sukabumi," tukasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI