Sukabumi Update

Polisi Temukan Thinner di Pabrik Miras Oplosan Maut di Palabuhanratu

SUKABUMIUPDATE.com - Empat tersangka pembuat, pengedar dan penyedian bahan baku miras oplosan yang merenggut nyawa di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sudah diamankan pihak kepolisian. Banyak barang bukti yang disita, salah satunya thinner atau zat kimia pengencer cat yang diduga menjadi salah satu bahan pengoplos minuman keras yang, hingga saat ini, sudah merenggut enam nyawa warga Kabupaten Sukabumi, dan 11 lainnya hingga kini masih kritis di rumah sakit.

<iframe src="//www.youtube.com/embed/bm92lpBxhHM" width="315" height="177" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi Selasa pagi (10/4/2018) kepada wartawan di Mapolres. "Keempat tersangka kami amankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Palabuhanratu, berdasarkan kesaksian korban yang saat ini masih dirawat dan warga lainnya," sambung Nasriadi.

BACA JUGA:  Korban Miras Oplosan Masih Berdatangan ke RSUD Palabuhanratu, Dua Kritis

Dalam ekpos perkara miras oplosan maut ini, kapolres juga menunjukkan satu plastik besar ukuran lima liter berisi biang oplosan yang dikenal dengan istilah Double G (GG). Disamping itu ada juga satu dirigen kecil berwarna putih yang berisi dan bertulisan thinner, atau zat kimia pengencer cat.

"Thinner ini kami temukan di lokasi pengoplosa dan tentu sangat membahayakan jika dikonsumsi oleh manusia. Untuk memastikan kandungan apa saja dalam miras oplosan ini kami akan uji sampel ke laboratorium Polri," jelas Nasriadi lebih jauh.

Dalam wawancara live dengan salah satu stasiun televisi swasta di Mapolres Sukabumi, Nasriadi juga menyinggung soal praktik oplosan yang dilakukan para pelaku dengan sangat rapi dan sembunyi-sembunyi. "Kabupaten Sukabumi ini ada Perda nol persen miras, jadi para pelaku ini mengoplos di lokasi-lokasi yang tertutup dan sulit dipantau oleh warga sekitar," lanjutnya.

BACA JUGA: Camat Akui Miras Oplosan Mudah Beredar di Palabuhanratu

Sindikat ini juga tidak sembarangan menjual miras oplosan. Menurut Kapolres, pelaku hanya menjual miras oplosan ini kepada para pelanggan yang sudah dikenalnya saja.

"Mereka menjualnya secara diam-diam," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI