Sukabumi Update

Gondol Motor di RSUD Jampangkulon Sukabumi, Cinot Diciduk Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Sepak terjang R alias Cinot (25 tahun) sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor berakhir di sel tahanan.

Warga Kampung Batupayung RT 20/05 Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, dibekuk pada Senin (16/4/2018). Penangkapan merupakan hasil penyelidikan hilangnya sebuah motor di RSUD Jampangkulon pada Minggu (8/4/2018) lalu.

Kunci T yang digunakan Pelaku.| sumber foto: Ragil Gilang

"Pelaku berhasil diamankan di rumah kediamannya," kata Kanit Reskim Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/4/2018).

Riki menuturkan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci leter T. Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya di Ciracap, Palabuhanratu, Citepus dan Tangerang.

"Barang bukti yang diamankan kunci palsu atau kunci leter T. Satu unit kendaraan yang disita dari pelaku, satu buah STNK dan BPKB yang disita dari korban," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI