Sukabumi Update

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Sukabumi Kota, Penjual Kena Tipiring

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto memusnahkan ribuan botol barang bukti minuman keras (Miras) di Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (9/5/2018).

Pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil dari kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KKYD) dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1439 H/ 2018.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana mengatakan, peredaran miras dan oplosan di Kota Sukabumi meresahkan masyarakat dan bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa. Oleh karena itu, Polres Sukabumi kota bersama jajaran polsek bersinergi dengan Dinkes, Satpol PP, TNI dilibatkan dalam operasi miras.

BACA JUGA:  Bantuan Biaya Perawatan Korban Miras, Bupati Sukabumi: Enggak Boleh!

"Sebanyak 3.392 botol berbagai jenis dan merek kami amankan dalam operasi KKYD,"  ujar Kasat Narkoba AKP Maolana dalam sambutannya sebelum memulai pemusnahan barang bukti miras.

Untuk memberi efek jera bagi para penjual dan pengguna miras ada prosedur hukum berlaku.

"Kami lakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Di 2018 ini sudah 45 tipiring diajukan melalui Sabhara dengan vonis yang bervariatif Rp 800 ribu hingga empat juta," kata Maolana.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Belum Terima Usulan Perda Miras

Tiga minggu lalu, tambah Maolana sempat kejadian dua orang remaja putri meninggal dunia akibat mencampur spirtus dengan suplemen dan air mineral.

"Kurang dari dua jam kami mengungkap kasus itu berkat sinergitas bersama dan menemukan 10 orang serta 3 orang tersangka sudah ditahan," paparnya.

Maolana menegaskan, menjelang ramadan ini pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin mencegah kembalinya peredaran miras maupun oplosan di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Soal Biaya Perawatan Korban Miras, Dinkes Kabupaten Sukabumi  Pertimbangkan Kembali

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, permasalahnya ada diregulasinya. "Misal saya seseorang tidak memiliki usaha farmasi masa boleh membeli alkohol satu ton," katanya.

Seharusnya ada aturan yang mengikat sehingga tidak ada anak-anak menjadi korban. Oleh karena itu, dipusat sedang ada koordinasi dengan kementerian terkait harapanya diatur dengan ketat.

"Kepolisian bersama dengan TNI dan ulama berkomitmen untuk terus melakukan razia," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI