Sukabumi Update

Kena Rekam CCTV, Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polres Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Komplotan pencuri sepeda motor yang terdiri dari tiga orang pelaku dibekuk jajaran kepolisian Polres Sukabumi.

Mereka, RH alias Oncom (36 tahun), SN alias Ajo (31 tahun) dan SP alias Ajo (23 tahun) dibekuk karena melakukan dan terlibat pencurian motor Honda Beat milik Ilham Pratama (20 tahun) warga Cihaur, RT 02/05, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Maling Helm Beraksi di Cibadak Sukabumi

Aksi komplotan pencuri motor ini terjadi di tempat parkir toko Quick Silver di kampung Bojong Asih, RT 01/08, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (19/6/2018) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Pencurian ini terekam CCTV toko. Di dalam rekamanan CCTV tersebut pelakunya dua orang laki-laki dan mengendarai sepeda motor.

"Pelaku yang dapat dilihat dari kamera CCTV tersebut berjumlah dua orang laki-laki yang menggunakan helm full face dan mengendarai sepeda motor matic warna putih," ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku akhirnya ditangkap beserta satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu satu unit sepeda motor merk Honda bernopol F 4769 UAQ warna hitam dengan STNK Atas nama Ilham Pratama. Para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI