Sukabumi Update

Uang Rp 100 Juta yang Diembat Oknum Kantor Pos Sukabumi Ternyata Dana Pensiun

SUKABUMIUDPATE.com - Pencurian dengan pemberatan uang milik PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi senilai Rp100 juta oleh dua oknum karyawan Kantor Pos Sukabumi, masih diselidiki pihak kepolisian. Satu pelaku sudah ditangkap, inisi JI,sopir sedangkan pelaku lainnya masih buron, inisial DI.

Manager Dukungan Umum Kantor Pos Cabang Sukabumi, Asep Suryano menjelaskan kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/9/2018) perihal aksi kedua karyawannya ini. Untuk mengecok pengawal, keduanya merencanakan pengiriman paket dan uang itu lebih awal.

BACA JUGA: Sakit Hati, Karyawan Kantor Pos Sukabumi Gasak Uang Rp100 Juta

"Biasanya proses pengantaran paket jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB dan didampingi petugas keamanan. Tapi malah lebih awal berangkat dari jadwal biasanya yaitu sekitar pukul 07.10 WIB," jelasnya.

Uang senilai Rp100 juta tersebut, tambah Asep merupakan uang pensiunan dan operasional untuk hari ini (Senin, 9 Juli 2018) yang rencananya akan dikirim ke Kantor Pos Gegerbitung. "Selain uang pensiunan, juga uang wesel kiriman dari luar negeri," katanya.

Mengenai asuransi, PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi masih mengkaji apakah masuk asuransi atau tidak tapi secara umum uangnya diasuransikan karena posisinya dalam diperjalanan. "Kami masih menunggu keputusan dari pusat dan laporannya sudah masuk kesana," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya JI sebagai sopir bertugas mengantarkan paket berisi uang Rp250 juta dengan menggunakan mobil operasional ke kantor pos di Sukaraja, Gegerbitung dan Sagaranten pada Minggu (1/7/2018) pukul 07.10 WIB.

BACA JUGA: Ngontrak di Cibuntu Pasawahan Cicurug Sukabumi, Dua Pria Diduga Teroris Ditangkap

Dalam perjalanan JI menjemput DI yang memang sudah menunggu. Kedua pelaku kemudian membelokkan kendaraannya di wilayah Kampung Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

Di tempat ini, kedua tersangka mencuri uang tersebut dengan membongkar karung yang berisi uang Rp250 juta. Setelah mengambil uang Rp100 juta, lalu uang sisanya Rp150 juta dimasukkan kembali ke karung milik PT Pos Indonesia yang baru seperti sebelumnya. Sedangkan tersangka JI melanjutkan perjalanannya menuju Kantor Pos Gegerbitung.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI