Sukabumi Update

Miliki Ganja, Warga Palabuhanratu Ditangkap Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi mengamankan FJ (26 tahun) akibat memiliki ganja kering.

Kasubag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto mengungkapkan, FJ yang merupakan warga Desa. Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditangkap pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Satnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Dua Orang Pemilik Ganja dan Sabu

"Peran pelaku ini membeli dan menjual narkotika jenis daun ganja kering," ujar Sunarto.

Penangkapan Sunarto berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkotika ganja kering. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka  FJ yang sedang berada di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu paket sedang ganja kering di dalam kertas putih dibungkus lakban coklat kemudian satu paket kecil daun ganja kering dalam plastik bening.

"Dari keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari WN dengan cara membeli seharga Rp 3 juta," beber Sunarto.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika ganja kering dan sebuah handphone diamankan.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1), undang - undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI