Sukabumi Update

Bacaleg Terjerat Kasus Narkoba, KPU Kota Sukabumi: Kalau Terbukti Akan Dicoret

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi membenarkan, ada salah seorang bacaleg yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

KPU menyatakan bacaleg tersebut sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) lantaran pada saat mendaftar melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU). Sehingga, secara administrasi bacaleg tersebut memenuhi salah syarat yang ditentukan KPU.

"Berdasarkan PKPU kan jelas, tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dan uji laboratorium, serta uji psikis. Pada saat diperiksa, yang bersangkutan hasilnya negatif. Berarti tandanya secara administrasi di KPU, dia lolos memenuhi syarat," kata Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (31/8/2018).

BACA JUGA: DPD Perindo Kota Sukabumi Pecat dan Coret Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba

Meski bacaleg yang tersangkut kasus narkoba itu sudah diamankan polisi, namun Agung tak ingin gegabah. Ia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian, maupun dengan pihak KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI agar tindakan yang dilakukan terhadap bacaleg yang kedapatan menyalahgunakan narkoba tersebut bisa sesuai aturan yang berlaku.

"Adapun jika yang bersangkutan saat diperiksa kembali ternyata positif menggunakan narkoba, KPU akan segera berkoordinasi kemudian akan segera kita sandingkan. Kalau memang terbukti menggunakan narkoba, maka akan kita coret. Kenapa? Karena ada satu persyaratan yang tidak terpenuhi. Apalagi ini masih DCS, belum DCT," imbuh Agung.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ciduk 26 Penyalahguna Narkoba, Salah Satunya Caleg

Ia berharap, masyarakat kedepannya bisa lebih cerdas dalam memilih calon-calon wakil rakyat. Jangan sampai salah memilih, apalagi yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

KPU, kata Agung, sudah berupaya mencegah dengan memberlakukan aturan persyaratan tentang bebas narkoba.

"Selama tidak terbukti, maka KPU akan loloskan secara administrasi. Tapi beginilah, KPU berharap masyarakat bisa memilih calon yang memang benar-benar bersih. Agar kemudian orang-orang yang duduk di DPRD Kota Sukabumi nanti adalah orang-orang terpilih, orang-orang pilihan masyarakat dan bisa membawa kebaikan untuk masyarakat," pungkas Agung.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI