Sukabumi Update

Pelajar MTs Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Parungkuda Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 27 pelajar Mts diamankan polisi karena diduga akan tawuran, Sabtu (15/9/2018). Puluhan pelajar tersebut berasal dari MTs yang ada di Parungkuda dan Mts di Bojonggaling.

Para pelajar ini sudah berkumpul di jalan, tepatnya Kampung Cimacan RT 02/02, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. Warga yang resah dengan keberadaan kelompok pelajar itu lantas menghubungi Serda Dadan Subandi, Babinsa Desa Langensari.

"Beruntung warga cepat melapor ke saya sehingga saya langsung menuju lokasi tersebut sampai di lokasi mereka hendak jalan namun saya stop, sehingga tidak terjadi tawuran. Kemudian saya langsung menginformasikan ke Polsek Parungkuda," ujar Dadan.

BACA JUGA: Tawuran Antar Pelajar Pecah di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Delapan Siswa Diamankan

Kapolsek Parungkuda AKP Maryono mengatakan, dari 27 pelajar tersebut ada diantaranya dua orang alumni dari salah satu MTs dan SMP. Maryoto memastikan kalau puluhan pelajar ini bakal melakukan tawuran.

"27 pelajar diamankan di Polsek Parungkuda. Setelah diberikan pengarahan dan pembinaan lalu dikembalikan ke orang tua dan disaksikan oleh pihak sekolah. Dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI