Sukabumi Update

Beraksi di 28 Tempat, 10 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota membekuk 10 pelaku tidak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor). Para pelaku ini beroperasi di 28 tempat perkara kejadian (TKP) wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam tiga minggu ini pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Modus para pelaku Curas diantaranya menodongkan senjata tajam, cekik, dorong dan mengambil senjata tajam. Curat, rusak ventilasi, masuk dalam toko lalu mengambil barang. Kemudian Curanmor pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T dan mengambil kendaraan," ujarnya kepada awak media dalam pres rilis di tugu bundaran Mandiri Jalan A Yani, Kamis (4/10/2018).

Menurut Susatyo, pengungkapan ini dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang nyaman sesuai dengan program dari wali kota yakni religius, nyaman dan sejahtera.

"Maka kami jajaran aparat keamanan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan berusaha untuk mengungkap berbagai kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

<iframe src="//www.youtube.com/embed/8r1quOrJpfc" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

Susatyo menegaskan pihaknya berusaha menjawab keresahan masyarakat dengan pengungkapan ini dan akan menindak tegas setiap pelanggaran maupun kejahatan di Kota Sukabumi.

"Tetap waspada, jangan sampai menjadi korban dan segera melapor kepada keamanan apabila menjumpai orang yang mencurigakan," terangnya.

BACA JUGA: Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi

Para tersangka terancam Pasal 363 KUHPIDANA Curat dengan hukum 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHPIDANA Curas dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat keamanan dan Muspida karena dalam kerangka menciptakan masyarakat yang lebih nyaman.

"Harapannya kolaborasi pemerintah aparat keamanan unsur Muspida  senantiasa menghadirkan kebaikan-kebaikan dan kenyamanan untuk masyarakat," singkatnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI