Sukabumi Update

Polsek Cibadak Buru Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Wartawan Pos Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Resort Sukabumi mendalami kasus pelemparan mobil Toyota Avanza D 950 AM milik Eman Sulaeman, salah seorang Wartawan Pos Kota pada Senin (15/10/2018) lalu.

Aksi pelemparan kaca mobil depan milik Eman Sulaeman (33 tahun) terjadi di Jalan alternatif Nagrak, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kaca bagian depan mobilnya rusak, retak akibat dilempar batu oleh pemotor dari berlawanan.

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, menuturkan kasus pelemparan itu masih didalami. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa batu sebesar kepalan orang dewasa yang diduga digunakan pelaku serta menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar TKP.

BACA JUGA: GMNI Desak Polisi Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan di Sukabumi

"Masih terus diselidiki. Kami terus memproses untuk mengungkap motif kejadian ini dan mengejar tersangkanya," ujar Suhardiman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/10/2018).

Aksi pelemparan batu tersebut, saat Sule, sapaan Eman, mengemudikan mobilnya sendirian dari arah Cibadak ke Nagrak. Sementara di depannnya, ada rekan seprofesinya dari media lain.

Di lokasi, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang berboncengan. Tiba-tiba penumpangnya melemparkan benda keras tepat ke bagian kaca depan sopir hingga retak. Melihat hal itu, Sule langsung berhenti dan membunyikan klakson hingga rekannya kembali menghampiri.

BACA JUGA: Mobil Wartawan Pos Kota Dirusak, Ketua SJF Minta Polres Sukabumi Bergerak

Kedua pelaku kabur. Sule memutarbalikan mobilnya kemudian mengejar pelaku yang kabur ke arah Sukabumi. Namun, mereka kehilangan jejak di pertigaan.

"Saya enggak jelas lihat motor dan wajah pelaku. Yang pasti pakai sepeda motor, penumpangnya sekilas terlihat melempar batu. Prak, kaca pecah. Kondisi waktu itu sepi," ungkap Sule sapaan akrab wartawan poskota itu.

Sesaat setelah itu, Sule melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cibadak dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi bernomor: STPL/262/X/2018/Sektor Cibadak.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI