Sukabumi Update

Polisi Ciduk Pemuda Gegerbitung Sukabumi Penyebar Hoaks Penculikan Anak

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik akun facebook bernama Zha Vsb diamankan tim Cyber Patrol Polres Sukabumi Kota lantaran terbukti menyebar berita hoaks soal penculikan anak-anak hingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Ia memposting foto pria memakai kemeja biru-putih, Jumat pagi dengan caption "Hati2 jagain ank tengah mlm maupun pagi. smalem penculik udh nyampe kp.cibuntu TERMINAL SUKARAJA." Postingan itu semakin menyebar luas setelah dibagikan di salah satu grup facebook lokal Sukabumi.

"Jadi Mr X yang awalnya diduga penculik, diamankan petugas Polsek Sukaraja. Kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, karena yang bersangkutan adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga berita yang disebarkan adalah berita bohong," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam press release  di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Jumat malam (2/11/2018).

<iframe src="//www.youtube.com/embed/dYwUji6F-mY" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

Setelah ditelusuri oleh tim Cyber Patrol, pemilik akun tersebut berinisial N alias E (23 tahun), warga Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Informasi terakhir, masih kata Susatyo, postingan hoaks tentang penculikan itu sudah mendapat 51 komentar dan dibagikan 165 akun facebook. Itu belum termasuk efek beruntun dari satu akun ke akun lainnya.

"Bisa dibayangkan bagaimana viralnya. Untuk itu, kita kenakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pemberitaan bohong yang menyebabkan keresahan dengan ancaman kurungan 10 tahun," tegas Susatyo.

 

Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa screenshot postingan akun facebook bernama Zha Vsb, satu apabila di dekat ponsel merk Samsung warna hitam, serta akun facebook dengan email berikut kata sandinya.

BACA JUGA: Ditahan Polisi, Begini Nasib Penyebar Hoax Soal PKI di Palabuhanratu Sukabumi

"Tentunya dengan kejadian ini kami mengimbau agar semua masyarakat pengguna media sosial tidak dengan mudah memposting suatu hal yang tidak pasti, karena bisa mengakibatkan masyarakat menjadi resah. Lebih baik tanyakan kepada aparat yang berwenang," tandas Susatyo.

Saat ditanya, ternyata N mengaku bahwa ia juga tidak mengetahui persis seluk-beluk peristiwa penculikan. Ia hanya latah ingin menyebarkan berita yang buntutnya menjadi malapetaka. Ia juga tidak sadar bahwa perbuatannya itu sudah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI