Sukabumi Update

Pengakuan Pak RT, Soal Rumah Kost di Nyomplong Kota Sukabumi Meeting Poin Prostitusi Online

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Selasa petang (20/11/2018) memimpin tim mendatangi rumah kost di Gang Surya RT 01/04, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Rumah kost ini disinyalir jadi meeting point antara konsumen dengan perempuan yang dijajakan pelaku prostitusi online via Twitter.

Selain ditempati tersangka US alias J (40 tahun) dan WS alias P (42 tahun) untuk menjalankan akun twitter @sukabumiasyik, rumah kost ini juga dijadikan meeting poin antara konsumen dan perempuan yang ditawarkan kedua pelaku via online. “Mungkin ini menjadi modus baru, karena lebih ada privasi dibanding harus bertransaksi di hotel, misalnya," ungkap Susatyo kepada awak media.

Pelaku menawarkan paket lengkap, konsumen ditawari tempat “eksekusi” yaitu di kamar-kamar rumah kost ini. "Kami masih mendalami apakah ada meeting point lainnya. Mungkin kalau penikmatnya ingin di hotel, meeting di hotel. Mungkin kalau mau paket hemat, tempatnya disediakan di kos-kosan ini," tandas Susatyo.

BACA JUGA: Bukan yang Pertama, Akun Prostitusi Online Sukabumi Pernah Beroperasi Tahun Lalu

Harga sewa kamar kost ini untuk waktu singkat (short time), hanya Rp 50 hingga Rp 100 ribu rupiah. Dari pantauan sukabumiupdate.com, dibangunan ini sedikitnya ada 20 kamar, dan kamar nomor 7 dan 8 saat ini diberik garis polisi karena merupakan sempat tinggal sekaligus “kantor” bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh kedua pelaku.

Dari jalan besar Nyomplong, lokasi rumah kost yang berkelir warna warni ini sekitar 20 meter. Lokasinya diujung gang dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, cukup tersembunyi dari pandangan karena bangunan dua tingkatnya berbentuk letter U.

Rumah kost ini juga dilengkapi satu ruangan besar mirip ruang penerima tamu yang menurut Ketua RT setempat dijadikan tempat tinggal pemilik kost. “Saya tidak tahu kalau kost ini jadi tempat gituan. Baru tahu pas dateng polisi dan ngasih garis polisi,” jelas Udin Abidin (45 tahun) Ketua RT setempat.

BACA JUGA: Penampakan Rumah Kost di Nyomplong Kota Sukabumi, Meeting Point Prostitusi Online

Menurut Udin, pendataan penghuni kost sebenarnya sudah dilakukan berdasarkan perintah daerah pemerintah kota. Namun saat Udin menagih foto copy penghuni kost, pemiliknya selalu bilang nanti dia yang akan melaporkan dan bertanggung-jawab.

“Yang punya itu Ibu Kristin, masih orang Paramarta kalau enggak salah. Bilangnya sih mau tanggung jawab. Yang nge-kost ini pernah saya minta foto copy KTP, tapi katanya yang punya itu yang mau tanggung jawab.”

Sepengetahun Udin, para penghuni kost-kostan ini terutama perempuannya mengaku bekerja sebagai pekerja swasta. “Yang saya tahu harga kost-kostan disini Rp 400 ribu sampe Rp 500 ribu per bulan, saya juga tidak terlalu hapal orang mana yang ngekost. Ngakunya kerja di swasta,” pungkas Pak RT.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI