Sukabumi Update

Deretan Fakta Pelaku Pembunuhan Dufi yang Ditangkap di Surade Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Satu persatu pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43 tahun) berhasil ditangkap polisi. Awalnya polisi berhasil meringkus dan menetapkan sepasang suami-istri, Nurhadi dan Sari sebagai tersangka. Dari penangkapan Nurhadi dan Sari, polisi terus melakukan pengembangan hingga ditangkapnya pelaku ketiga bernama Dasep alias Yudi (31 tahun).

Dasep ditangkap di Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 23 november lalu.

Sebenarnya siapa Dasep ini dan ada kaitan apa dirinya dengan pasangan suami istri pembunuh mantan wartawan yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November itu. Berikut fakta tentang Dasep:

Tinggal mengontrak di Bekasi, Dimata Istrinya Dasep seorang suami yang baik

Dimata istrinya, Dasep yang kesehariannya bekerja sebagai sopir di perusahaan besi dan baja itu adalah suami yang baik. Selama lima tahun menikah dan dikaruniai seorang anak, Dasep tak pernah berbuat kasar terhadap istrinya RH.

BACA JUGA: Warga Surade Pelaku Pembunuh Mantan Wartawan Ditangkap saat Dinasehati Mertuanya

Mengakui kepada istrinya soal peristiwa berdarah itu

Istri Dasep, RH mengungkapkan, pada Senin 19 November, dirinya bersama anak dan suaminya itu masih berada di rumah kontrakan di Bekasi. Pada hari itu, Dasep berterus terang tentang kejadian tersebut setelah banyak pemberitaan tentang kasus pembunuhan Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November lalu.

Dasep bersumpah kepada istrinya bahwa ia hanya menjadi sopir para tersangka itu dan mengaku tak tahu menahu tentang permasalahan sebenarnya.

Setelah mengaku sempat pergi

pada Senin 19 November itu Dasep gelisah setelah melihat pemberitaan pembunuhan dan ia sempat bercerita kepada istrinya, RH, bahwa yang ada dalam berita tersebut adalah teman-teman Dasep. Setelah itu pada Selasa malam, Dasep pamitan kepada istrinya untuk pergi tapi tidak bilang mau kemana. sedangkan RH dan anaknya kemudian di jemput kakak Dasep pada Rabu 21 November untuk pulang ke rumah Surade.

Pulang ke Surade dengan membawa perabotan rumah

Dasep akhirnya pulang ke Surade dengan membawa perabotan dan barang-barang yang ada di kontrakannya di Bekasi, Kamis 22 November. Perabotan dan barang-barang itu diangkut dengan menggunakan mobil pick up sewaan.

BACA JUGA: Kapolsek Surade Benarkan Penangkapan Pembunuh Mantan Wartawan di Wilayah Hukumnya

Bergabung dengan sebuah ormas di Bekasi

Beberapa bulan terakhir ini Dasep aktif mengikuti sebuah Ormas di Bekasi dan banyak bercerita tentang beberapa teman barunya di ormas tersebut kepada istrinya, RH. Dua tersangka sepasang suami-istri, Nurhadi dan Sari, yang sebelumnya tertangkap juga anggota di ormas yang sama dengan Dasep.

Ditangkap saat di nasehati mertuanya

Dasep ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ketika di rumah mertuanya itu, Dasep bersama anaknya yang berusia 20 bulan adapun Dasep saat itu sedang dinasehati mertuanya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI