Sukabumi Update

Merasa Diperlakukan Tidak Sopan Jadi Alasan Suami Bacok Istrinya di Cibadak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - AWK (71 tahun) menganiaya istrinya, Ida Lisdawati (35 tahun) akibat sakit hati. Pelaku secara brutal membacok istrinya menggunakan pisau daging, di rumahnya di Kampung Ciheulangtonggoh, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/12/2018) pagi.

Polisi telah meringkus pelaku tak lama setelah kejadian. Kini pelaku diamankan di Polsek Cibadak beserta barang bukti sebilah pisau daging yang digunakan untuk membacok istrinya.

Katimsus Polsek Cibadak, Bripka Romal Suhendar mengatakan pelaku melakukan penganiyaan dengan alasan istrinya tidak sopan terhadapnya. Pelaku pun kesal dan berujung kepada penganiayaan.

"Dari keterangan, AWK menerangkan bahwa dirinya merasa kesal. Kurang lebih sudah dua tahun, kekesalan itu baru tercurahkan sekarang dengan sikap istrinya selalu menunjuk-nujuk dengan kasar. Itu sementara keterangan dari pelaku," ungkap Romal.

Romal menyebutkan, saat kejadian dirumah tidak ada siapa-siapa dan pelaku mengunci semua pintu rumah. Dari keterangan pelaku perbuatan penganiayaan baru dilakukan sekali ini.

BACA JUGA: Wanita Asal Cibadak Sukabumi Dibacok Suaminya saat Mandi

Akibat Perbuatannya, pelaku diancam hukuman pidana 10 tahun kurungan penjara.

"Sesuai UU KDRT no 23 pasal 44 ayat 2 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara,” tukasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI