Sukabumi Update

Tukang Bandros di Pasar Pangleseran Sukabumi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun

SUKABUMIUPDATE.com - E (60 tahun). Seorang pria paruh baya asal Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi diciduk anggota Polres Sukabumi. Ia diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun. 

A (13 tahun), adalah gadis yang diduga jadi korban. Informasi dihimpun, E yang sehari-hari berdagang bandros di Pasar Pangleseran itu masih bertetangga dengan A. 

Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Iptu Deni Miharja, membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan tersebut. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi. 

"Kami hanya membantu penangkapan saja, selanjutnya perkara ini ditangani oleh Polres Sukabumi," ujar Deni dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (14/2/2019). 

Deni belum bisa mengungkapkan kronologi pertistiwa tersebut. Ia masih menggali informasi dari sejumlah saksi. 

"Yang bersangkutan kini sudah diamankan," tutur Deni.

Editor : Mulvi

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI