Sukabumi Update

Remaja Boncengan Bawa Sajam di Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pemuda diamankan petugas Polsek Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (17/3/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB lantaran membawa senjata tajam atau sajam sambil berboncengan di motor. Keduanya diamankan di sekitaran Komplek Ruko Danalaga Square, Jalan Pajagalan, Kecamatan Nyomplong, Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Diciduk Polisi, Pimpinan Geng Motor di Kota Sukabumi Minta Maaf

Kapolsek Warudoyong, Kompol Engkus Kuswaha menuturkan, petugas kepolisian memang sudah mencurigai saat keduanya melewati depan Tiara Toserba, Jalan Arif Rahman Hakim. Polisi kemudian membututi kedua pemuda tersebut yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor.

"Kita berhentikan, lalu kita amankan. Satu orang kedapatan membawa senjata tajam. Sejenis plat besi yang diasah jadi pedang patimura. Benda sebesar itu dipegang sama tersangka sambil boncengan di motor. Langsung petugas mengamankan mereka," terang Kuswaha kepada sukabumiupdate.com, Minggu (17/3/2019).

Dari dua orang pemuda yang sedang berboncengan tersebut, satu orang pemuda berinisial NW (18 tahun) warga Nanggeleng, Kota Sukabumi, ditetapkan tersangka karena terbukti dan mengakui membawa sajam. Lalu satu orang lainnya, berinisial RA (18 tahun) ditetapkan sebagai saksi karena tidak kedapatan membawa sajam.

"Yang kita amankan dua orang, namun satu yang ditetapkan tersangka dan sedang proses sidik. Saat kita periksa, tersangka berdalih bawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. Ternyata anggota geng motor. Kita akan tindak sesuai prosedur supaya ada efek jera dan jadi pelajaran buat yang lainnya," tegas Kuswaha.

BACA JUGA: Bawa Celurit Panjang, Lima Remaja Diduga Geng Motor Diciduk di Jalanan Kota Sukabumi

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi itu menyebut, hingga kini belum ada laporan mengenai korban pasca penangkapan tersebut. Sebagai langkah preventif, ia mengaku sudah membentuk tim-tim kecil di wilayah hukum Polsek Warudoyong yang dianggap rawan aksi kejahatan.

"Kemudian kita lakukan razia terhadap yang dicurigai. Langsung ambil tindakan terhadap orang-orang yang terindikasi akan melakukan tindakan kriminal, utamanya kejahatan jalanan. Tentu kita juga sambil berikan imbauan secara rutin di setiap kegiatan masyarakat," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI