Sukabumi Update

Guru Agnes Bantah, Polisi Sebut Penyebar Video Penggal Jokowi Perempuan Inisial A Dari Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Baru saja mereda, heboh perempuan yang merekam dan penyebarkan video penggal Jokowi berasal dari Sukabumi bakal kembali menghangat. Minggu malam, Agnes Kusuma Handari mendatangi Polresa Sukabumi untuk mengklarifikasi isu di media sosial yang membongkar identitasnya sebagai perempuan berkacamata hitam dalam videp penggal Jokowi.

“Saya buka perempuan dalam video tersebut. Hari Jumat saat aksi di Bawaslu saya berada di Sukabumi mengajar dan sorenya sempat berbelanja peralatan rumah tangga. Ini saya bawa bukti struk belanjanya,” jelas Agnes didampingi suami dan Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Minggu malam kemarin.

Namun Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengutarakan, pelaku berinisial HS yang mengancam penggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak mengenal siapa penyebar video. Video itu lantas jadi video viral di medsos.

BAC JUGA:Deretan Fakta dari Klarifikasi Guru SD Sukabumi yang Dituduh Netizen Perekam Video Ancam Presiden

Ade mengangguk-angguk kepalanya ketika awak media bertanya apakah HS baru bertemu dengan perempuan berinisial A yang diduga merekam dan menyebarkan video. Seperti dikutip dari tempo.co, Senin (13/05/2019)  Ade berujar, pihaknya masih mendalami hubungan HS dan A.

Polisi menduga A kini berada di Sukabumi, Jawa Barat."Nanti kita dalami kalau hubungannya," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2019.

HS telah mengucapkan perkataan yang mengancam Jokowi. Perkataannya itu direkam dan diunggah ke media sosial. Video kemudian viral. "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," demikian ucapan HS seperti disampaikan Kabid Humas Polda Komisaris Besar Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya.

Ucapan HS dilontarkan saat berada dalam demonstrasi di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Mei 2019.  Dia ikut dalam aksi yang bertepatan dengan agenda Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 ke Bawaslu RI.

BAC JUGA: Pengancam Penggal Jokowi, Penyebar Video, Bertemu di Demo Bawaslu

Saat aksi inilah, menurut Ade, HS dan A bertemu. Dalam video yang beredar, HS mengenakan jaket coklat dan peci hitam sedang berada di kerumunan massa aksi. Saat dia mengucapkan ancaman penggal Jokowi, tampak dua perempuan ikut terekam.

Perempuan pertama memakai jilbab biru, baju putih, dan kacamata hitam. Tangannya tampak seperti memegang kamera yang mengarah ke HS dan perempuan itu. Setelah HS mengancam Jokowi, perempuan itu merespons, "Insyaalah, Allahu akbar."

Dari pantauan Tempo, tiba-tiba datang perempuan lain berjilbab biru tua yang berdiri di antara HS dan perempuan berkacamata hitam. Dia hanya mengacungkan telunjuk dan jari tengah bersamaan sehingga membentuk nomor dua.

HS bekerja di Badan Wakaf Al-quran di Tebet Timur Dalam 1, Jakarta Selatan. Kemarin pagi penyidik divisi kejahatan dan kekerasan (jatanras) Ditreskrimum Polda menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kebupaten Bogor.

Setelah penangkapan, penyidik Polda Metro menggeledah rumah HS di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Barat. Dari sana polisi membawa barang bukti berupa tas, jaket, peci, dan handphone yang dikenakan HS saat melakukan perbuatan diduga makar.

Pengancam penggal kepala Presiden Jokowi itu ditetapkan sebagai tersangka perbuatan makar. HS dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI