Sukabumi Update

Pulangkan Yani ke Sukabumi Keluarga Harus Bayar Rp 100 Juta, Kisah Korban Human Trafficking

SUKABUMIUPDATE.com - Yani Aprilyani yang sebelumnya diinisialkan YPY, harus membayar uang rugi jika ingin cerai dari suami WNA nya di Arab Saudi. Janda satu anak, warga Kampung Ciaul Pangkalan, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini menjadi korban sindikat human trafficking (perdagangan manusia) dengan modus menikahi pria warga negara asing.

Saat ini Yani masih berada di Arab Saudi tinggal bersama suami WNA nya yang dinikahi di Jakarta pertengahan bulan April 2019 silam. Yani merasa menjadi korban tipu muslihat sindikat perantara pernikahan dengan pria WNA karena banyak janji yang diingkari termasuk, harus membayar uang rugi lebih dari Rp 100 juta jika ingin bercerai dari suaminya.

BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Cisarua Kota Sukabumi, Korban Human Trafficking Modus Dinikahi WNA

Hal ini diutarakan oleh Yayah Hasanah (70 tahun) ibunda Yuni yang ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya di Ciaul Pangkalan, Jumat (5/7/2019)."Dikenalkan oleh sponsor dari Sukabumi dan Jakarta kepada warga Arab Saudi, tapi waktu itu saya tidak tahu apa-apa, tahunya mau nikah aja, dan setelah nikah itu langsung dibawa oleh suami barunya ke Arab Saudi," tutur Yayah.

Ia menjelaskan suami Yani diduga mengalami permasalahan pada kejiwaannya, sehingga membuat anaknya takut dan kerap mengeluh ingin pulang ke Sukabumi. Yani pernah kabur ke Kedutaan Besar RI di Jeddah, karena sudah tidak tahan dengan pernikahan tersebut.

"Anak saya kemudian dijemput lagi, karena keluarganya  suaminya bilang untuk bercerai atau pisah dan pulang ke tanah air, Yani atau keluarganya di Sukabumi harus bayar uang rugi lebih dari Rp 100 Juta, tapi saya uang dari mana ? Untuk hidup sehari-hari saja sudah susah,” lanjut Yayah.

BACA JUGA: Entin Pulang, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Disnakertrans Tegas Soal TKI Ilegal

Dari pernikahan beda bangsa ini, keluarga Yani mengaku mendapatkan uang mahar Rp 15 juta. Saat itu yang menerima uang mahar adalah keluarga Yani yang mewakili hadir di pernikahan tersebut. “Mahar dari suami itu Rp. 30 Juta, langsung diambil oleh pihak sponsor asal Jakarta bernama Thoriq. Dari mahar itu, Thoriq memberikan ke pihak keluarga kami hanya Rp. 15 Juta," jelas Kohati Bibi Yani yang ikut mewakili keluarga dalam pernikahan tersebut, saat mendampingi Yayah saat menerima kunjungan sukabumiupdate.com.

Keluarga juga mendapatkan kabar bahwa untuk kebutuhan sehari-hari sebagai istri di Arab Saudi, Yani tidak banyak mendapakan uang. “Intinya keluarga ingin Yani pulang ke Sukabumi dengan selamat, tapi kalau harus membayar keluarga tidak mampu, karena kami ini korban,” sambung Yayah.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI