Sukabumi Update

Perempuan Sukabumi Korban TPPO? Nekat ke Arab Karena Gaji Guru Honorer Kecil

SUKABUMIUPDATE.com - Terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi, perempuan asal Kota Sukabumi minta dipulangkan. Perempuan berinisial EM (32 tahun) itu tercatat warga Jalan Pemuda I Gang Sumberjaya RT 06/05 Citamiang, Kota Sukabumi.

"Sekarang yang bersangkutan telah berhasil dievakuasi dan sudah berada di KBRI Arab Saudi untuk menunggu dipulangkan," ucap Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA: Perempuan Asal Kabupaten Sukabumi Meninggal di Penampungan Al Mahara

Peristiwa memilukan tersebut bermula saat EM bekerja sebagai guru matematika di salah satu SMK di Sukabumi. Namun sayangnya, honor yang diterima EM sebagai guru sangatlah minim, sehingga EM mencari alternatif pekerjaan lain. 

"Datanglah sponsor melalui orang berinisial A, yaitu tetangga EM sendiri. Awalnya EM itu dijanjikan bekerja di salah satu rumah sakit untuk menjadi cleaning service dengan gaji besar, yaitu 1.500 riyal," jelas Jejen.

BACA JUGA: Jenazah TKW Surade Bisa Dipulangkan, SBMI Minta Keluarga Buat Surat Kuasa Pendampingan

Alih-alih dapat bekerja di sebuah rumah sakit, EM justru dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga salah satu keluarga di Riyadh. Nahasnya, selama menjadi pembantu rumah tangga tersebut, EM kerap mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari majikannya.

"Kejadian ini sudah mengarah kepada TPPO dan EM pun menjadi TKI ilegal. Kenapa saya mengatakan demikian, karena ada beberapa hal yang masuk kategori itu. Pertama, EM diiming-imingi bekerja di rumah sakit dengan gaji besar, ternyata itu tidak terjadi. Kedua, visa keberangkatan EM pun adalah visa dengan massa 90 hari, artinya itu visa kunjungan wisata. Ketiga, ada bentuk eksploitasi yang dialami EM, berupa dicubit, diludahi dan dimarahi," papar Jejen.

BACA JUGA: Jenazah TKI Asal Palabuhanratu Dipulangkan dari Malaysia

Sebelum berangkat, EM merupakan perempuan yang berstatus telah menikah. Pada tanggal 3-11 Maret 2019, EM sudah berada di penampungan di Jakarta. Kemudian pada tanggal 21, EM kembali berangkat ke Arah Saudi, dan tiba pada tanggal 22 Maret 2019.

"EM dievakuasi ke KBRI pada tanggal 26 September 2019. EM sendiri adalah seorang sarjana, kelahiran Sukabumi, 5 Desember 1987," pungkas Jejen.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI