Sukabumi Update

Kisruh HGU Asabaland Sukabumi, Komisi I : Ada Penambahan Luas Fasus dan Fasum

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pertemuan dengan warga Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Hal itu terkait dengan izin perpanjangan dan penyisihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Asabaland.  

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Petemuan yang dilakukan di Aula Kantor Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi ini, dihadiri seluruh anggota komisi 1 DPRD, Dinas Pertanian, Perwakilan PT Asabaland, Camat Ciracap, Kapolsek Ciracap, Pemdes Gunungbatu, dan Tokoh Masyarakat. 

"Pertemuan hari ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dan menyepakati adanya penambahan lahan untuk Fasus (Fasilitas Khusus) dan Fasum (Fasilitas Umum)," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji kepada sukabumiupdate.com, Kamis (31/10/2019).

Menurut Paoji, awalnya yang diberikan oleh PT. Asabaland sesuai dengan rekomendasi dari Bupati Sukabumi, Nomor 591 / 594 DPTR,  seluas 6,1 hektar. PT. Asabaland bersedia menambahkan lahan untuk Fasus dan Fasum seluas 8,9, sehingga luasnya menjadi 15 hektar. 

"Intinya hari ini ada kesepakatan berbagai pihak untuk penambahan luas digunakan untuk Fasus dan Fasum, bukan untuk dibagi bagikan kepada masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA: Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Selain kesepakatan penambahan lahan, kata Paoji, ada juga kesepakatan yang lainnya, yaitu PT. Asabaland setiap melakukan pembangunan perkebunan agar memanfaatkan potensi masyarakat di sekitar. Hal itu untuk meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan. 

"Pihak perkebunan akan meningkatkan kerjasama dalam hal tumpang sari bersama warga dan tentunya kesepakatan tersebut harus dijaga oleh semua pihak," paparnya. 

"Kesepakatan ini akan segera ditindak lanjuti, terutama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), segera menyusul untuk revisi rekomendasi bupati. Yang terpenting adalah pengawasan masalah lahan 15 hektar agar sesuai peruntukannya," pungkasnya.

Sementara itu, warga Kampung Sukatengah RT 002/00, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Harjo Nata Wijaya mengatakan, meskipun Fasus dan Fasum ditambah, namun tetap akan mununtut penyisihan lahan 20 persen dari HGU PT Asabaland.    

"Kami akan berupaya dan berusaha memperoleh 20 persen lahan dari luas 850 hektare HGU PT Asabaland, yang ada di Desa Gunungbatu," singkat Harjo. 

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI