Sukabumi Update

Medsos Narapidana Pembunuhan Nadia Masih Aktif? Warga Lembursitu Sukabumi Geram

SUKABUMIUPDATE.com – Warga Lembursitu Kota Sukabumi geram, terutama mereka yang tinggal di sekitar rumah Nadia Putri, bocah lima tahun yang tewas menggenaskan ditangan kakak dan ibu angkatnya. Pasalnya, akun media sosial RG masih aktif hingga saat ini, padahal remaja berusia 16 tahun (kakak angkat korban) ini sudah berstatus narapidana yang saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Kota Sukabumi.

“Saya baru tahu dari warga, katanya medsos Rendi ini masih aktif. Pas dicek ternyata benar akun facebooknya aktif bikin postingan. Kami marah dan sedih, kok bisa dia kan ada di penjara atas perbuatan kejinya,” jelas salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah keluarga Nadia di Kampung Bojongloa Wetan RT 004/08 Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.

Kepada sukabumiupdate.com, pria yang enggan namanya dicantumkan dalam berita ini lalu menceritakan bagaimana geramnya warga setempat pada keluarga Yuyu dan kedua anaknya RG (16 tahun dan Rd  (13 tahun). Ibu dan dua anaknya ini membuat warga marah karena perbuatan sadis terhadap Nadia, yang diperkosa kedua kakak angkatnya, dan akhirnya dibunuh oleh ibu angkatnya sendiri.

“Saya ingin aparat berwenang tegas dalam hal ini. Aktifnya akun medsos Rendi ini harus ditelusuri. Postingan Rendi bikin kita tambah marah karena terkesan tanpa penyesalan,” sambungnya.

Kabar ini ternyata benar, akun facebook Rendii memang milik RG dan masih aktif. Penelusuran redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (22/11/2019) akun facebook Rendii yang dishare oleh narasumber melakukan interaksi terbaru pada Kamis (21/11/219) pukul 04.16 WIB.

BACA JUGA: Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, RG Divonis 7,5 Tahun Penjara

Akun ini mengganti foto profil dengan foto yang diduga lama (dokumen) RG dengan seragam sekolahnya lengkap dengan rompi warna biru. Tak hanya ganti foto profil, akun juga mempublis status terbaru, “jadilah dirimu sendiri” dilengkapi emotion gaya dan sinis. 

Status ini yang membuat warga geram, karena RG dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Sukabumi pada tanggal 7 November 2019, dengan vonis kurangan penjara 7 tahun 6 bulan ditambah pelatihan kerja selama 10 bulan. Status ini aktif disaat RG tengah menjalani masa hukuman kurungan.

Sebelumnya tanggal 25 Oktober 2019 akun ini juga mempublis status yang cukup membuat warga di sekitar rumah mereka marah karena terkesan tanpa penyelesalan, dan dilakukan saat ia tengah sudah ditangkap dan tengah menjalani masa persidangan. “Memulai hidup baru, yang lalu biarlah berlalu,” tulis akun facebook Randii

BACA JUGA: Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, Rd di Divonis Pelatihan Kerja Satu Tahun

Dari sejumlah komentar teman temannya di facebook yang mengecam aksi bejad RG, akun ini tidak mencoba meladeni atau menjawab. Bahkan salah satu akun mencoba mengklarifikasi jika akun Rendii milik RG ini sudah dibajak.

“Slow broo ieu sanes rendi asli anu muka fb na, tapi fb si rendi di bajak,” tulis akun Irpan Budiansyah di kolom komentar pada status Rendii tanggal 25 Oktober 2019 tersebut. 

Sukabumiupdate.com coba mengkonfirmasi soal status RG dalam akun medsos Rendii ini ke sejumlah pihak. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Widiarto Adi Nugroho menegaskan saat ini RG tengah menjalani masa tahanannya di Lapas Nyomplong Sukabumi.

BACA JUGA: Komnas PA Minta Ibu Angkat Pembunuh Nadia Dijerat Hukuman Seumur Hidup

“RG sudah didalam lapas menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim kemarin 7 tahun 6 bulan. Untuk status di facebooknya coba konfirmasi ke pihak lapas,” jelas Widiarto kepada sukabumiudate.com melalui pesan singkat.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Yunianto hanya menjawab segera melakukan pengecekan saat dikonfirmasi soal status facebook akun Rendii yang diduga milik RG yang menjadi warga binaan. “Oke makasih informasinya, Saya cek dulu,” ujar Yulianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini RG dan adiknya Rd sudah menjalani masa hukuman atas tindakan sadis keduanya, mencabuli da ikut serta membunuh Nadia adik kandung mereka. Sementara pelaku utama kejahatan yang menyita perhatian publik ini, Yuyu (ibu angkat korban) masih menjalani persidangan dan belum vonis.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI