Sukabumi Update

Info Penipuan Pencaker di GSi Cikembar Sukabumi, Rp 10 Juta Per Orang? Ini Saran Disnakertrans

SUKABUMIUPDATE.com – Pagi ini Rabu (27/11/2019) media sosial sukabumi facebook sudah diramaikan dengan kabar penipuan pencari kerja (pencaker) yang diposting oleh salah satu akun anggota grup. Disebutkan dia dan rekannya menjadi korban oknum yang mengaku mencari pekerjaan di PT GSI Cikembar, masing-masing sudah menyetorkan uang Rp 10 juta.

“Tolong dong buat kepolisian sukabumi bantu kami yang kena tipu orang ini dengan alasan mau masukin kerja di PT GSI cikembar.. dan harus bayar 1 orang 10jt. saya dan teman saya kena tipu RP.20jt.. bukan lagi korban yang lain nyah.. sekian terimakasih saya mohon bantuan nya..” tulis pemilik akun yang juga mencantumkan foto terduga pelaku dan alamat tempat tinggalnya. 

Postingan yang baru dipublis kurang dalam lima jam ini sudah mendapatkan 1,1 ribu komentar dan 344 kali dibagikan. Kabar ini juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Membedah Praktik Pungli Loker di Sukabumi

Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Khusyairin meminta korban untuk secepatnya melaporkan tindakan penipuan tersebut ke pihak berwajib yaitu kepolisian. “Harusnya laporkan dulu, biar bisa dikejar oleh kepolisian karena ini sudah tindak criminal penipuan,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/11/2019).

Disnakertrans juga menjelaskan tidak ada laporkan ke dinas terkait dugaan aksi penipuan tersebut. Pihak dinas sudah mendapatkan klarifikasi dari PT GSI di Cikembar bahwa orang yang diduga pelaku yang fotonya disebar oleh akun facebook yang mengaku korban bukan bagian dari manajemen perusahaan.

“Kalau diduga pelaku itu orang perusahaan maka kami di Disnakertrans punya aturan untuk menindak termasuk memberikan sanksi dan pembinaan untuk manajemen PT GSI Cikembar. Saya sudah laporkan info ini ke pimpinan,” sambung Khusyairin.

BACA JUGA: Kasus Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Masih Terjadi, Yudha: Harus Ditindak Tegas

Ia menambahkan bahwa warga atau pencari kerja untuk tidak mudah dirayu dengan iming-iming cepat dapat kerja tapi ujung-ujungnya harus mengeluarkan uang (sogok atau beli kerjaan). “Selalu pantau info tenaga kerja dan gunakan saluran resmi, bisa di dinas atau langsung ke manajemen perusahaan.” 

Redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha mengkonfirmasi kabar ini ke manajemen PT GSI di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi dan pihak kepolisian. 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI