Sukabumi Update

Polsek Cibadak Sukabumi Beberkan Fakta Lain di Sidang Praperadilan, Pelaku Sempat Kabur

SUKABUMIUPDATE.com - Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun mengatakan, terdakwa kasus curas yang melakukan upaya praperadilan bernama Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun) pernah kabur di Cianjur saat akan berangkat ke Bandung untuk melakukan pengembangan kasusnya.

BACA JUGA: Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

"Vidi ini saat akan dikembangkan ke Bandung, dia melarikan diri di wilayah Cianjur. Dia lari. Lagi makan, pura-pura sakit, lalu kencing. Sebelum akhrinya bisa kembali ditangkap di Cikole itu," ucap Madun seusai mengikut sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (27/11/2019).

Madun mengatakan, Vidi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Herman dan Burhan, di Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 12 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari, di salah satu rumah milik warga bernama Ina.

"Masuk dengan merusak jendela rumah, kemudian ke ruangan rumah, saat korban tidur dan bangun, langsung diancam jangan bergerak dengan dgolok, korban pun luka. Visumnya ada," papar Madun.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian memerlukan waktu sekitar lima bulan untuk melakukan penyelidikan. Selang beberapa bulan dari waktu kejadian, polisi berhasil menangkap satu pelaku (sekarang terdakwa, red) bernama Herman. "Pertama yang ditangkap itu Herman, lalu Burhan, dan akhirnya berkembang ke Vidi itu," tambah Madun.

Dikonfirmasi soal pengakuan ayah Vidi, Ade Nasihin yang mengatakan bahwa anaknya itu tidak mengenal Herman dan Burhan, Madun menyebut itu sebagai alibi.

"Yang namanya sama-sama pelaku, mana mungkin tidak tahu. Itu alibi dia semua. Sekarang pokok permasalahannya pun sudah disidangkan. Dan sampai detik ini saya tidak pernah menjadikan cincin kawin sebagai barang bukti. Adapun pernah kita ambil cincinnya itu untuk dibuktikan benar tidaknya kepada korban, ternyata tidak, dan akhirnya kita kembalikan lagi cincinnya," pungkas Madun.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI