Sukabumi Update

Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

SUKABUMIUPDATE.com - Massa yang melakukan demo ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi mempertanyakan soal mertua Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi M yang terpilih menjadi Panwascam Gunungguruh. Dengan terpilihnya anggota keluarga Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi ini, massa pun menilai seleksi Panwascam rawan nepotisme.

Dalam daftar nilai tes Socrative Sesi II Minggu 15 Desember 2019, terdapat nama mertua Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Di daftar tersebut M berada di urutan 10 dengan ID SKB 280.

Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto mengatakan, tak ada aturan yang melanggar saat mertuanya terpilih sebagai Panwascam. Ia menegaskan mertuanya terpilih bukan karena kedekatan sehingga tak ada nepotisme.

BACA JUGA: Seleksi Panwascam Diprotes, Bawaslu Sukabumi Sebut Tudingan Nepotisme Berita Bohong

"Saya tidak membendung (anggota keluarga ikut seleksi Panwascam) karena yang tidak boleh itu pasangan suami istri (Pasutri), tetapi disini kalau pun ada unsur nepotisme atau sebagainya saya tidak menekankan ada kedekatan," ujar Teguh kepada sukabumiupdate.com, usai menemui massa yang merupakan peserta seleksi Panwascam yang tidak lolos, di halaman Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Teguh menegaskan, apabila nantinya terdapat regulasi yang melarang mertuanya sebagai Panwascam, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan proses penindakan atau pembatalan sesuai aturannya. Ia meminta masyarakat untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi hingga tahapan itu mampu ditempuh oleh para calon. 

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

"Silahkan ikuti saja sesuai tahapan-tahapan seleksi dan menempuh tahapan itu. tetapi kalau pun nantinya ada regulasinya, tidak menutup kemungkinan kita juga ada proses penindakan atau pembatalan sesuai regulasinya," terangnya.

Teguh bersedia melakukan kajian terkait dengan mertuanya yang terpilih sebagai Panwascam Gunungguruh. "Jika ada keberatan atau temuan yang tidak berkualitas, silahkan bisa diuji. Kalau pun nantinya dalam regulasi itu tidak bisa, tentu kita juga akan melakukan kajian aturan atau pembatalan. Namun jika bisa dilanjutkan," tandasnya.

Sementara itu, koordinator aksi yang menggugat hasil seleksi panwascam, Kris Dwi Purnomo menyebut  kejanggalan terlihat sejak tes socrative ke tes wawancara. Hasil tes socrative diumumkan, sementara hasil tes wawancara tidak dibuka ke publik.

"Hasil yang kami dapat di lapangan ternyata banyak yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif). Yang lulus jadi Panwascam sebanyak 141 orang, itu kebanyakan teman, saudara, bahkan mertua dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Datanya valid. Kami tidak akan asal ngomong karena datanya sudah jelas. Contoh anaknya staf Bawaslu, bapaknya lolos. Terus kakaknya bekerja sebagai staf bawaslu, adiknya lolos," ujar Kris kepada sukabumiupdate.com, usai aksi unjuk rasa. 

Dalam aksi tersebut, Kris bersama perwakilan beberapa eks Panwascam mengaku sengaja tidak menggandeng OKP dan Ormas, lantaran ingin aksinya murni tanpa kepentingan apapun. Terlebih, Kris menilai Bawaslu Kabupaten Sukabumi tak mengindahkan imbauan dari Bawaslu RI agar memilih pengawas yang lebih berpengalaman.

"Bagaimana bisa menegakkan demokrasi di untuk menghasilkan pemimpin yang lebih baik di Sukabumi, kalau perekrutan Panwascam sudah seperti ini. Langkah ke depan, masih ada DKPP untuk kami melanjutkan perkara ini," tegasnya.

"Dari 141 Panwascam, orang-orang lama itu cuma ada 35 orang. Nilai tertinggi dari Cidahu itu tidak lolos. Kami meminta komisioner mempertanggungjawabkan secara moral, mundur jadi komisioner, karena pimpinan itu kolektif kolegial, bukan kolektif kolega gagal. Secepatnya kami akan ke DKPP," pungkas Kris.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI