Sukabumi Update

Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Penusuk Ojol di Sukabumi, Termasuk Harus Didor

SUKABUMIUPDATE.com - Tanpa butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan ojek online (ojol) hingga tewas di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam. Akibatnya, korban driver ojol bernama Taufik Hidayat tewas akibat luka tusukan.

BACA JUGA: Ini Pisau Lipat yang Digunakan untuk Menusuk Ojol Hingga Tewas di Cibolang Sukabumi

Polisi akhirnya menangkap pria berinisial DN (38 tahun). DN dipampang dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020) petang. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi pers menjelaskan, DN adalah eksekutor alias pelaku penusukan terhadap Taufik.

"Tersangka melakukan perbuatannya dengan seorang teman yang masih DPO. Mereka melintas di Jalan Raya Cibolang Cisaat dan melihat korban ojol ini sedang parkir di depan rumah seorang saksi dan memainkan handphone. Tersangka melintas dan mengambil handphone tersebut, tetapi mendapat perlawanan dari korban ojol itu," ucap Wisnu.

BACA JUGA: Tusuk Ojol di Sukabumi Pelaku Tukang Bikin Onar, Kenapa Hanya Handphone Korban?

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Wisnu, tak ada motif lain dari pelaku selain ingin merampas handphone milik korban. Namun saat akan ditangkap, Wisnu menyebut DN sempat berencana melarikan diri. "Pada saat kita melakukan penangkapan, tersangka mau lari ke Cianjur, makanya kita melakukan tindakan tegas terukur. Satu tersangka lagi yang di TKP Cisaat itu, masih dalam tahap pencarian," tandas Wisnu.

Saat dipampang di konferensi pers, pelaju juga nampak digiring petugas menggunakan kursi roda, serta betis sebelah kanan diperban, seperti bekas kena tembakan. Perban yang sama terlihat di paha sebelah kanan. Namun tak dijelaskan lebih lanjut dari mana asalnya luka yang ditutup perban itu.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Ojol di Cibolang Sukabumi Residivis Jambret, Satu Masih DPO, Ini Motifnya

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana menyebutkan, penangkapan tersangka DN bermula dari laporan masyarakat. Apalagi sebelum melakukan penusukan di Cibolang, DN sempat melakukan serangkaian aksi kriminal lainnya di sejumlah titik.

"Hasil olah TKP di Cibolang Cisaat, hampir sama dengan korban yang sebelumnya di Jalan Veteran Kota Sukabumi pada 5 Januari 2020. Korbannya dua orang luka tusuk juga. Karena itu kami dari kepolisian melakukan tindakan tegas," tambah Maolana.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI