Sukabumi Update

Apresiasi Penangkapan Pelaku Penusukan, Komunitas Ojol Sukabumi Datangi Kantor Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial DN (38 tahun), pelaku penusukan ojol di Jalan Raya Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi berhasil dibekuk aparat Polres Sukabumi Kota. Upaya penangkapan pelaku dibeberkan dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2020) di halaman Mapolres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Video: Pelaku Penusukan Driver Ojol di Cibolang Sukabumi Ditangkap

Penangkapan pelaku yang sudah menewaskan driver ojol bernama Taufik Hidayat itu menuai sorotan dari kalangan driver ojol lainnya. Ketua Divisi Unit Reaksi Cepat (URC) Baraya Online Sukabumi (BOS) Aldi Brances meminta tersangka dihukum dengan setimpal dan seberat-beratnya.

"Ditambah tersangka ini juga sering melakukan tindak kejahatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolre Sukabumi Kota dan jajarannya. InsyaAllah keluarga yang ditinggalkan bisa menerima keadaan semuanya. Korban itu orang baik," tutur Aldi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Penusuk Ojol di Sukabumi, Termasuk Harus Didor

Aldi menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang tersangka lakukan dan meminta pihak kepolisian untuk bisa menjaga driver ojol lainnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.

"Sebenarnya kita pasti ada ketakutan, tapi dengan usaha seperti ini demi keluarga, takut itu kami hilangkan. Saya berharap agar tersangka satu lagi cepat ditangkap," tandas Aldi.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI