Sukabumi Update

Diiming-imingi Hadiah Barang Elektronik, Uang 38 Juta Milik Warga Ciracap Sukabumi Raib

SUKABUMIUPDATE.com - Penipuan dengan modus pembagian hadiah dari bank membuat seorang perempuan, warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kehilangan uang puluhan juta.

Anggota Polsek Ciracap Brigadir Hugo Tri Susanto mengatakan, korban yang sedang berada di rumahnya di Kampung Alor Panjang, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, mendapatkan telepon dari nomor 081211421224, Sabtu (4/4/2020) siang itu.

BACA JUGA: Hati-hati Penipuan Arisan! Warga Cikembar Sukabumi Lapor Polisi

Pria yang mengaku dari BRI pusat itu menelepon untuk memberikan kabar bahwa korban mendapatkan hadiah berupa barang elektronik dan uang. 

Namun untuk mendapatkan hadiah itu, korban harus menyerahkan nomor yang tertera di kartu ATM. Awalnya korban tidak percaya namun terus menerus pria yang mengaku dari bank itu menelepon. Pada akhirnya korban menuruti perintah pelaku. 

BACA JUGA: Ciri-ciri Penipuan Online dengan Modus Swafoto dan Kartu ID

Setelah memberikan nomor di kartu ATM, di hp korban muncul sms verifikasi OTP dan pelaku meminta kode OTP tersebut. 

Lama kelamaan korban curiga dan mendatangi kantor BRI Ciracap. Ketika dicek, uang di dalam tabungan korban sudah berkurang puluhan juta. Saat itu juga korban meminta BRI melakukan pemblokiran nomor rekening.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp 38 juta, dan melaporkan ke Polsek Ciracap pukul 17.00 WIB, " pungkasnya.

Dari kasus ini pihak kepolisian meminta warga berhati-hati.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI