Sukabumi Update

Malam Takbiran, Polsek Jampang Kulon Sukabumi Amankan Miras dari Toko Kelontong

SUKABUMIUPDATE.com - Razia minuman keras (miras) semakin gencar dilakukan Polsek Jampang Kolun, Polres Sukabumi, pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020).

Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari sebuah toko kelontong di Jalan Raya Ciawitali, tepatnya Kampung Ciawitali, Kelurahan Jampang Kulon,  Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Sisir Distro, Polsek Jampang Kulon Sukabumi Temukan 20 Botol Miras

"Razia Miras ini merupakan lanjutan giat Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon," ujar Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosandi, kepada sukabumiupdate.com.

Adapun hasil dari razia tersebut berhasil diamankan miras merek Mcdonald, Newport blue, Ice Land, anggur merah Columbus, Whisky, kolesom, Singaraja, Gilbeys dan anggur merah. "Jumlah seluruhnya (miras hasil razia) dari berbagai jenis sebanyak 63 botol," paparnya.

BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Disita dari Toko Air Mineral di Jampang Kulon Sukabumi

Menurut Riki, razia miras berjalan dalam keadaan aman dan kondusif dan warga mengapresiasi atas dilaksanakanya kegiatan tersebut. "Operasi ini diharapankan dapat menjaga situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Jampang Kulon," jelasnya. 

"Selama seminggu ini sudah tiga toko dirazia, (seluruh toko miras) disapu bersih," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI