Sukabumi Update

Ditangkap di Nagrak Sukabumi, Pelaku Curanmor Coba Kabur

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Nagrak, di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/06/2020). 

Pada saat penangkapan ini, pelaku berusaha kabur. Namun usaha pelaku sia-sia karena kampung tersebut telah dikepung dan dengan mudahnya pelaku ditangkap polisi. 

BACA JUGA: Satu Menit Motor Matic Raib, Pengakuan Pelaku Curanmor Spesialis Sukabumi Utara

Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Suhayandi mengatakan, pelaku berisinial IP (22 tahun) warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Menurut dia, penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga wilayah Nagrak yang sering kehilangan sepeda motor.

"Penangkapan ini dilakukan atas pengaduan atau laporan warga yang sering kehilangan motor," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Sukabumi Utara Dijerat Pasal Berlapis

Suhayandi menjelaskan, dalam penangkapan kali ini polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah bernomor F 2099 UG sebagai barang bukti. IP merupakan residivis kasus yang sama.

"IP merupakan Residivis. Untuk selanjutnya kami sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap IP," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI