Sukabumi Update

Ratusan Kader PDIP Datangi Polres Sukabumi, Sampaikan 8 Poin Pernyataan Sikap

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman komplek perkantoran Jajaway, Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2020).

Massa PDIP yang berjumlah kurang lebih 200 orang tersebut menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya Minta DPR RI Hentikan Pembahasan RUU HIP

Pantauan di lapangan sebelum mendatangi Mapolres, massa akan terlebih dahulu berkumpul di kawasan Lapangan Cangehgar. Dari lokasi tersebut massa berarak menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat menuju mapolres dengan membawa berbagai poster serta spanduk dan atribut berlogo partai.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mengatakan, kedatangan kader partainya ke markas kepolisian ini bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Ini bukan aksi unjuk rasa, tetapi kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan," ungkap Yudi.

BACA JUGA: Soal RUU HIP, Jokowi: Sudah Jelas PKI Dilarang di Negara Kita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu melanjutkan, selain memberikan dukungan untuk penanganan perkara, masih terdapat beberapa poin penting lainnya yang juga disampaikan kepada aparat kepolisian yang secara keseluruhan ada delapan poin pernyataan sikap.

"Sangat disesalkan dan disayangkan sampai ada membakar bendera kita. Kami orang yang sangat Pancasila, orang yang mengedapankan ketuhanan yang maha esa. Kami mendukung polres Sukabumi untuk menjalankan tugas secara profesional," jelasnya.

Berikut delapan poin pernyataan sikap PDIP terkait insiden pembakaran bendera tersebut:

1. Mensikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, merupakan tindakan yang tidak berpijak pada akar sejarah budaya bangsa sehingga dapat mencederai hubungan kemanusiaan yang bercirikan memanusiakan manusia lainnya.

2. Pembakaran bendera partai adalah bentuk pengingkaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah menjadi sumber dinamika kehidupan bangsa yang dinamis dalam membangun interaksi politis warga bangsa.

3. Kami tegaskan, bahwa PDI Perjuangan bukanlah partai yang berideologi komunis seperti yang selalu dilekatkan pada kami. PDI Perjuangan adalah partai yang berideologikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga satu tarikan nafas dengan ruh perjuangan kami.

4. Mendukung sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki motto Promoter; Professional, Modern, dan Terpercaya, untuk bekerja secara professional dengan  menjunjung tinggi nilai- nilai integritas agar menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang handal, kredibel, qualified, dan modern sehingga dipercaya masyarakat sebagai ujung tombak dalam penegakkan hukum di Indonesia.

5. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi penolakan RUU HIP pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2020.

6. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi  penolakan RUU HIP pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2020 agar segera diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

7. Menuntut kepada Kepolisian Republik Indonesia agar penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut harus dilakukan secara professional dan transfaran dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integitas Korp Kepolisian Republik Indonesia supaya publik dapat memahami insiden tersebut secara objektif, jernih, dan rasioanal, proses penegakkan hukum tersebut bukan hanya dagelan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat yang tidak produktif. 

8. Kami tegaskan, agar insiden serupa jangan sampai terulang lagi di seluruh pelosok nusantara khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, untuk itu kami mendukung sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah preventif agar situasi dan kondisi tetap terjaga secara kondusif dan produktif.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI