Sukabumi Update

Handphone dan Kasur Dijadikan Barang Bukti Kasus Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - FCR (23 tahun), seorang pria asal Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi kini tengah meringkuk di sel tahanan Polres Sukabumi karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

FCR, si predator anak ini melakukan pencabulan juga sodomi. Adapun yang sudah menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak sebanyak empat orang anak. 

BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi

Polisi sudah mengantongi empat laporan dari empat korban dan saat ini tengah menelusuri kemungkinan korban-korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menegaskan pelaku sudah mengakui perbuatan cabul dan asusilanya kepada para korban, dengan modus mengajari ilmu kanuragan.

BACA JUGA: Empat Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi Visum di RSUD Sekarwangi

Pelaku mengakui perbuatannya sudah berlangsung sejak 2019 dan menyebutkan ada sekitar 19 anak yang sudah jadi korban. 

Selain menahan FCR, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa Handphone dan kasur. "Tersangka tinggal sendiri di rumahnya, tapi rumah orang tuanya gak jauh dari situ (pelaku)," jelas Rizka.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI