Sukabumi Update

Datangi Pendopo, Warga Sudajaya Girang Sukabumi Adukan Tower Sinyal Handpone

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan warga Kampung Kalapa Condong RT 31/09 Desa Sudajaya Girang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2020) mendatangi Pendopo Bupati di Sukabumi. Mereka berencana mengadukan masalah pembangunan tower BTS (Base Tower Transmisi) di wilayahnya yang dinilai melanggar aturan.

BACA JUGA: Warga Panik, Tower Telekomunikasi di Palabuhanratu Terbakar

Warga datang ke rumah dinas bupati Sukabumi untuk mempertanyakan kelanjutan SP 3 pembongkaran tower tersebut yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Sukabumi melalui Satpol PP.

"Menelusuri kelanjutan SP 3 yang dikeluarkan oleh Satpol PP. Karena seharusnya tujuh hari setelah SP 3 itu towernya dibongkar. Ini sudah lebih dari tujuh hari. SP 3 keluar Mei 2020 (bulan puasa)," kata salah seorang warga, Yudi Setiawan (39 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/7/2020) di Pendopo Sukabumi.

Yudi menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari adanya pembangunan tower salah satu provider tanpa izin di wilayahnya. "Intinya izin tower tanpa koordinasi dengan warga. Awalnya pembangunan di titik A dan warga setuju, tapi ada satu orang yang tidak setuju hingga akhirnya dibatalkan. Kemudian pindah ke titik B, tiba-tiba towernya dibangun. Tanpa ada izin ulang dan pemberitahuan ke warga. Warga merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Yudi.

BACA JUGA: Selain Disegel, Warga Bakal Putuskan Jaringan Listrik Tower BTS di Desa Sirnasari Sukabumi

Setelah tower tersebut berdiri pada bulan Oktober 2019, sambung Yudi sempat terjadi semacam protes warga yang kemudian dilakukan mediasi. "Setelah tower berdiri sempat ribut-ribut dan kumpul di kantor madrasah dan desa, ternyata pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ucap Yudi.

Salah satu alasan warga menolak pembangunan tower tersebut, kata Yudi, karena warga merasa terganggu. "Selama itu warga merasa terganggu. Pihak perusahaan mengakui bahwa izinnya belum ada, jadi Satpol PP mengeluarkan SP 3. Alasan salah satunya petir, karena berseberangan dengan pohon kelapa juga yang kena petir," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang lain, Septi Sepriantini menyebut kedatangan mereka hari ini ke Pendopo diterima ajudan Bupati Sukabumi. "Diterima oleh ajudan karena Bupati katanya sedang sakit. Alhamdulilalh diterima dengan baik dan ajudan tersebut langsung menelepon Camat dan pihak Satpol PP. Barusan dia merespon," pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI