Sukabumi Update

660 Botol Miras Diamankan Polisi dari Rumah Kontrakan di Surade Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Surade mengamankan ratusan botol Minuman Keras (miras) berbagai merek dari sebuah rumah kontrakan, Kamis (30/7/2020) malam.

Total ada 660 botol miras yang diamankan dari rumah kontrakan yang berada di Kampung Sukarata, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi itu.

BACA JUGA: Malam Takbiran, Polsek Jampang Kulon Sukabumi Amankan Miras dari Toko Kelontong

Operasi yang dipimpin Kapolsek Surade AKP Norbetus Santoso beserta Kanit Reskrim dan anggota polsek itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas disaat malam takbir Idul Adha.

"Sebanyak 660 botol Miras berbagai jenis telah diamankan dari rumah kontrakan bekas toko, pemilik berinisial AB warga Kampung Situhiang Desa Nagraksari, Kecamatan Jampang Kulon," Kanit Reskrim Polsek Surade, Aipda Peri Sahromi, kepada sukabumiupdate.com.

Peri berterimakasih kepada masyarakat yang membantu menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Surade.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI