Sukabumi Update

50 Korban Investasi Bodong Cianjur Asal Sukabumi Alami Kerugian Hingga Rp 3 Miliar Lebih

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota membuka posko pengaduan di Mapolres dan 15 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terkait kasus investasi bodong di Cianjur.

"Kami jajaran Polres Sukabumi Kota sudah membuka posko pengaduan terkait penipuan investasi yang terjadi di Cianjur, (posko) di 15 Polsek dan di Polres. Dari data yang masuk sampai jam saat ini, di (posko Polsek) Sukalarang kita sudah menerima laporan dari dua reseller, yang satu ketua, yang satu resellernya. Yang ketuanya mereka menghimpun 42 konsumen, di mana kerugian nilai investasi yang mereka tanamkan sekitar Rp 3.368.900.000. Kemudian dari reseller satu lagi, 8 orang konsumennya, menghimpun dana sekitar Rp 131.850.000," kata Kapolres Sukabumi Kota Sumarni kepada awak media, Selasa (4/8/2020).

BACA JUGA: Korban Investasi Kurban Bodong Lebih 1000 Orang, Dari Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat

Menurut dia, Mako Polres baru menerima informasi adanya satu korban penipuan investasi tersebut, tapi korbannya belum melaporkan karena masih bekerja dan sudah menghubungi dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,2 juta. "Kalau di Polsek-polsek lain belum ada laporannya, baru di Sukalarang dan Polres," jelas Sumarni.

Sumarni mengungkapkan, para korban tersebut ada yang merupakan karyawan perusahaan. Sementara itu, sambung Sumarni, pola yang dilakukan dalam penipuan investasi tersebut berjalan seperti pola Multi Level Marketing (MLM).

BACA JUGA: Penipuan Arisan Umroh hingga Hewan Kurban di Cianjur, Korbannya Ada dari Sukabumi

"Ada karyawan di dua perusahaan yang sebagian besar ada di sana. (Mereka menjadi korban) karena diprospek oleh masing-masing reseller yang ada di sana juga, yang kebetulan juga mungkin sudah mengadakan investinya terlebih dahulu di Cianjur. Jadi seperti MLM, mencari donwline-nya, kemudian dapatlah seperti apa yang tadi saya sampaikan," ungkap Sumarni.

"Penanganan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polres Cianjur, apakah disatukan di sana atau kita juga buka penanganannya di sini untuk reseller yang di Sukabumi. Kalau misalnya disatukan, kita akan limpahkan ke Polres Cianjur. Kita koodinasikan," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI