Sukabumi Update

Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Pemalsuan SKU di Bojonggenteng Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Bojonggenteng telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang aparatur Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kanit Reskrim, Polsek Bojonggenteng, Bripka Rodiansyah mengatakan, SKU ini pertama kali ditemukan oleh aparat desa ketika terdapat kesalahan penulisan nama dalam surat tersebut. 

"Pertama diketahui surat itu ketika pemohon akan melakukan pencairan di Bank BRI. Pada saat SKU itu dicek, pihak bank meminta pemohon untuk membenarkan surat karena ada data identitas yang salah," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/11/2020).

BACA JUGA: 3 Aparatur Desa Bojonggenteng Sukabumi Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Pemalsuan SKU

Rodiansyah menuturkan, warga yang mendapat bantuan itu kemudian datang ke Desa Bojonggenteng untuk membenarkan penulisan identitas yang salah. Namun setelah dicek pihak desa, format dalam surat tersebut tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan di desa. 

"Setelah dia konfirmasi ke desa, format surat yang dibawa oleh pemohon ini tidak sesuai dengan format surat yang ada di desa dan stampelnya pun berbeda," terangnya.

Dalam mendalami kasus ini, pihak Polsek Bojonggenteng menerima berkas photocopy register surat yang menjadi barang bukti. "Kami masih menyelidiki kasus ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi melaporkan dugaan pemalsuan SKU tersebut ke pihak Polsek Bojonggenteng.

BACA JUGA: Dugaan SKU Palsu di Sukabumi untuk Bantuan Rp 2,4 Juta, Praktisi Hukum: Dapat Dijerat Dua Pasal

Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Apalagi, lanjut Yudi, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta. Yudi bahkan menemukan SKU yang dipalsukan itu formatnya, seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI