Sukabumi Update

Ternyata Ada Pelaku Lainnya, Kronologi Curanmor Babak Belur di Cisuru Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Jampang Kulon mengamankan seorang pria berinisial SA alias N (51 tahun) warga Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/11/2020)

SA tak lain adalah maling motor yang babak belur dihajar warga Kampung Babakan Cisuru RT 10/04 Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi pada Jumat siang.

Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosandi mengatakan, selain SA, ada satu pelaku lain berinisial UL yang kini dalam pengejaran polisi.

Riki menjelaskan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku berpura-pura membeli air mineral ke rumah korban, Deni Hermawan alias Ite (18 tahun). Saat korban lengah, kedua pelaku langsung membawa sepeda motor Honda Beat F 6922 UBG milik korban yang terparkir di depan warung dengan kunci kontak yang masih menempel.

BACA JUGA: Kepergok! Pencuri Tantang Pemilik Motor Berkelahi, Hasilnya Babak Belur Oleh Warga Cisuru Sukabumi

"Anak korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak. Korban menghampiri para pelaku dan terjadi perkelahian," kata Riki dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat malam.

Masih kata Riki, warga yang mendengar keributan langsung berdatangan hingga salah satu pelaku jadi sasaran amukan warga. Jajaran Polsek Jampang Kulon yang menerima informasi tersebtu langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa

"Pelaku kami bawa ke Mapolsek Jampang Kulon. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol F 6922 UBG dan satu lembar STNK motor tersebut. Rencana penanganan selanjutnya oleh pihak Polres Sukabumi," tandas Riki.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI