Sukabumi Update

Ada Whisky dan Iceland, Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras di Cikembar Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi mengamankan ratusan dus berisi minuman keras atau miras dari salah satu rumah mewah yang berada di simpang tiga Cikembang, tepatnya di Kampung Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Razia miras ini dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi, didampingi Kasat Narkoba AKP Jimmy Sihite, Kasat Sabhara AKP Roni Harianto, dan Kapolsek Cikembar AKP Feri Paloso, Selasa (22/12/2020).

Ratusan dus berisi miras berbagai merk ini berhasil diamankan setelah polisi menggeledah rumah dua lantai yang dijadikan tempat penyimpanan miras.

Dalam penggeledahan ini polisi harus memasuki lorong sempit di rumah tersebut, di mana pada bagian depan lorong ini terdapat toko minuman ringan.

BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Disita dari Toko Air Mineral di Jampang Kulon Sukabumi

"Iya saya sudah menugaskan kepala bagian operasi untuk melaksanakan razia miras, memang saya perintahkan tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif.

Dalam sejumlah foto yang diterima sukabumiupdate.com, nampak mimuman jenis whisky dan iceland turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mendata jumlah miras yang diamankan dari rumah tersebut. "Untuk jumlah pasti dan data lengkapnya masih menunggu laporan dari anggota yang saat ini masih di lokasi," terang Lukman.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI