Sukabumi Update

Tolak IMF dan World Bank

Di era rezim Soeharto pada saat krisis moneter tahun 1967 Indonesia tergabung ke dalam IMF & WB, pada era orde baru kita mungkin juga ingat bagaimana proyek proyek yang di danai BANK DUNIA ikut menambah masalah baru seperti konflik agraria pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.

Wakabid Pendidikan dan Kebudayaan GMNI Sukabumi Dasep Indra Witarsa menyatakan, IMF & WB merupakan dua lembaga ekonomi dan keuangan yang lahir atas perjanjian internasional yang dimotori 43 negara. Kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang melengkapi satu sama lain, IMF berfungsi menjaga stabilitas moneter internasional dengan mengontrol nilai tukar, keseimbangan keuangan global dan kebijakan MAKRO ekonomi negara-negara anggotanya sedangkan BANK DUNIA / WORLD BANK bertugas sebagai mendorong pembangunan fasilitas dan sumberdaya di negara berkembang seperti Indonesia, memberikan dana untuk merangsang produktifitas mendorong investasi internasional untuk perdagangan dan pembangunan serta keseimbangan pembayaran. 

Negara negara besar seperti AMERIKA SERIKAT, INGGRIS, JEPANG, TIONGKOK masih menghiasi papan atas penyumbang dana terbesar di BANK DUNIA sekaligus pemegang suara teratas. AMERIKASERIKAT 385.210 suara, JEPANG 166.152 suara, TIONGKOK 107.302 suara dan JERMAN 97.282

Jumlah suara diatas tidak sebanding dengan Indonesia yang hanya punya 23.739 suara dengan jumlah anggota sebanyak 189 Negara, sebanyak 38.91% suara telah diraup oleh negara-negara besar saja. 

Ketimpangan suara antara negara besar dengan negara kecil mencerminkan adanya ketidaksetaraan di dalam IMF & WB itu sendiri. Keputusan yang diambil dalam IMF & WB dianggap tidak demokratis, melainkan adalah dikte kepentingan kapital monopoli negara-negara besar saja.

Pemuda dan mahasiswa juga ikut menjadi korban dalam sekema IMF - BANK DUNIA pada tahun 2005-2012. Bank Dunia bersama pemerintah Indonesia mengadakan proyek bernama Indonesia; Managing Higaer Education For Relevanci And Efficiency produk yang dihasilkan dari proyek ini adalah UUD Perguruan tinggi merupakan payung hukum bagi berlakunya uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal yang selama ini selalu membawa masalah yaitu dimana perguruan tinggi diberikan kewenangan yang lebih luas untuk dirinya sendiri otonomi ini kemudian digunakan oleh perguruan tinggi untuk meraup sumber pendanaan selain dari negara, yaitu dari masyarakat/Mahasiswa. 

Dalam prakteknya setelah diberikan, perguruan tinggi negri (PTN) dapat memperoleh dana yang lebih besar dari masyarakat/mahasiswa dengan dalih kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan diterapkanya uang pangkal ini selalu untuk pembangunan kampus mulai dari mengejar pencapaian akreditasi prolehan rangking nasional maupun internasional. Orientasi perguruan tinggi pun akan bergeser menjadi ajang gengsi semata, dan bukan diutamakan untuk menggabdi kepada rakyat.

IMF & BANK DUNIA akan mengadakan pertemuan di nusa dua bali sudah sepatutnya pemerintah indonesia menentukan sikap atas ketidak absurd yang dilakukan oleh dua lembaga dunia itu kaitannya dalam momentum ini GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA mendorong pemerintah agar;

Keluar dari keanggotaan IMF & WB

Menolak pertemuan tiga tahunan IMF & WB di Nusa Dua Bali

Membangun Ekonomi Alternatif

|dasepzhu96@gmail.com|Dasep Zhu

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI