Sukabumi Update

Kick Off Pembangunan Pesantren Tahfizh Green Lido di Sukabumi

Oleh: bani.kiswanto@dompetdhuafa.org (netizen)

Memanfaatkan lahan hijau seluas 2,2 hektar di Lido-Sukabumi, Dompet Dhuafa berupaya untuk melahirkan generasi muslim hafidz al-quran serta memiliki kompetensi kepemimpinan dan ilmu pengetahuan teknologi. Maka sebagai pertanggungjawaban kepada publik serta menjelang penghujung tahun 2020 ini, Dompet Dhuafa melakukan Kick Off Pembangunan Pesantren Tahfizh Green Lido, pada Rabu 23 Desember 2020.

Pesantren Tahfizh Green Lido merupakan pesantren yang dibangun Dompet Dhuafa dan juga yang pertama berbasis wakaf produktif. Pada pelaksanaan Kick Off Pembangunan ini dilakukan oleh Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi dan Camat Cicurug, yang dilanjutkan dengan Peletakan Batu Pertama sebagai tanda dimulainya rangkaian pembangunan Pesantren Tahfizh Green Lido ini.

Kepada penulis, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Nasyith Majidi menjelaskan pembiayaan pesantren Green Lido menggunakan blended financing. Pembiayaannya dengan melakukan blended financing bukan cuma dana wakaf, zakat, infak, dan dana sosial lainnya.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, pada acara tersebut menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan melakukan layanan berupa rapid swap antigen oleh LKC Dompet Dhuafa. Hal ini perlu dilakukan sebagai komitmen bersama untuk memastikan bahwa para peserta dalam kondisi sehat dan tidak menjadi carrier c-19. 

Pada kesempatan ini, Camat Cicurug, Kades Benda, Pengurus dan Jajaran Management Yayasan Dompet Dhuafa mengikuti proses swab antigen ini. Ditambahkan Nasyith, harapan kita dapat menampung anak muda yang bisa menjadi tahfiz tapi juga yang memiliki karakter dan mengisi tantangan zaman.

"Jadi bukan hanya hafal alquran namun juga mereka akan kita isi dengan pendidikan yang mumpuni termasuk kemodernan, IT dan lain-lainnya," sambung Nasyith kepada penulis.

Kini di akhir tahun 2020, Dompet Dhuafa berkomitmen untuk mulai melakukan proses pembangunan sarana fisik. Proses ini dilakukan secara paralel dengan pengajuan izin operasional dan penyiapan berbagai piranti lunak untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan Pendidikan.

Penulis, Bani Kiswanto adalah pewarta Dompet Dhuafa

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI