Sukabumi Update

Hera Iskandar: 3 Langkah Menata Kembali Kawasan Wisata Ujunggenteng di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyebut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi untuk menyusun rencana penataan destinasi wisata. 

Kawasan pantai selatan di Ciracap khususnya Ujunggenteng sebagai salah satu spot populer disebut Hera harus ditata ulang, terutama pasca protes warga yang berujung aksi perusakan pos retribusi wisata Ujunggenteng pada bulan Mei 2022 lalu.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini memberikan pandangan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas dinas terkait. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan rapat evaluasi tata kelola tempat Wisata dan retribusi Wisata di wilayah Sukabumi Selatan terutama Pantai Ujunggenteng serta Pantai Pangumbahan di Kecamatan Ciracap. 

Dalam rapat tersebut juga dibahas soal kejadian pengrusakan tollgate atau pos retribusi Wisata Ujunggenteng beberapa waktu yang lalu. Kejadian tersebut dipicu warga yang geram dengan tumpukan sampah di pantai padahal wisatawan sudah membayar retribusi masuk.

photoJajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tinjau fasilitas wisata di Ujunggenteng - (dok hera)</span

Usai rapat jajaran Komisi IV ini juga berkeliling kawasan wisata, menemui warga dan pelaku usaha wisata di Ujunggenteng. Hera akhirnya bersuara bahwa setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan, agar Ujunggenteng kembali menjadi destinasi favorit di selatan Sukabumi.

"Melihat potensi wisata U.G masi sangat terbuka," tulis Hera di akun medsosnya.

Baca Juga :

Ia melanjutkan bahwa ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk Ujunggenteng. Pertama, bersih aja dulu lingkungannya, kemudian intervensi pembangunan infrastruktur, terakhir memastikan manajemen pariwisata yang baik. 

"Ujung Genteng akan kembali menjadi favorit tujuan wisata," lanjut Hera.

Sesuai tupoksi, DPRD khususnya Komisi IV akan selalu memberikan pengawasan dan beberapa hal yang memang dibutuhkan untuk fasilitas di tempat wisata di Kabupaten Sukabumi. "DPRD memberikan fasilitas anggaran dengan catatan sesuai asirasi dari para kades bahwa retribusi yang ditarik dari pengunjung wisata mesti ada timbal baliknya, memberikan dampak baik kepada masyarakat.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI