Sukabumi Update

Riset Ungkap Fakta Keselamatan Kerja Nelayan di Pesisir Sukabumi

Ilustrasi. Riset Ungkap Fakta Keselamatan Kerja Nelayan di Pesisir Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Nelayan adalah salah satu profesi yang cukup rawan mengalami kecelakaan fatal saat melaut. Baru-baru ini dua nelayan meninggal dunia di perairan Sukabumi, dan sejumlah lainnya terluka akibat cuaca ekstrem yang memicu gelombang tinggi.

Terbaru Rabu pagi, 9 November lalu, nelayan berinisial S (50 tahun) alias Bodong ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas perahu Putra Sulung 01. Nelayan asal Labuan Caringin, Pandeglang, Banten ini diketahui melaut sendirian dan terombang ambing di laut Cibuni Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Korban diduga mengalami sakit, karena tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan di tubuh menurut hasil pemeriksaan fisik tenaga kesehatan Ciracap, Sukabumi.

Sebelumnya juga di 29 Oktober 2022, perahu dengan nama lambung Wulandari hancur dihantam ombak besar saat tengah mencari ikan di Pantai Cicaladi, Surade Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dua nelayan selamat setelah berjuang ke daratan dengan cara berenang.

Berbicara tentang nelayan dan kasus perairan yang merenggut nyawa maupun menimbulkan kerugian materi, Institut Pertanian Bogor (IPB) meneliti hal serupa terkait kasus nelayan di Tegalbuleud pada tahun 2018 silam dengan judul: "Model Pengelolaan Keselamatan Kerja Nelayan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi".

Peneliti merupakan mahasiswa Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yaitu Fis Purwangka, Sugeng Hari Wisudo, Budhi H. Iskandar dan John Haluan.

Hasil definisi sistem penelitian tersebut menyebutkan, analisis root definition sistem keselamatan kerja nelayan berupa komponen sistem Clients/customer yakni: "Nelayan perlu mendapatkan perhatian dalam keselamatan kerja pada kapal berukuran kurang dari 12 meter".

Definisi tersebut jelas menyinggung nelayan sebagai awak kapal dan keselamatannya saat bekerja. Diketahui, dari sisi lingkungan perairan, Teluk Palabuhanratu dan pesisir selatan sukabumi banyak dipengaruhi oleh kondisi oseanografi Samudera Hindia seperti adanya musim.

Tiupan angin dan hempasan gelombang di wilayah perairan ini tergolong cukup kuat sehingga gelombang sulit diduga dan cukup tinggi.

Organisasi Pangan Dunia (FAO) bertajuk "The State of World Fisheries and Aquaculture 2008" yang dirilis per tanggal 2 Maret 2009 lalu telah melaporkan, sebanyak 24.000 nelayan per tahun kehilangan nyawa pada kegiatan penangkapan ikan di laut.

Laporan juga menyebutkan tingginya angka kematian nelayan tradisional dan pengguna transportasi di laut disebabkan oleh empat faktor meliputi:

1. Buruknya rancang bangun perahu. 

2. Perilaku manusia yang tidak sesuai misalnya kelalaian atau ketidaktahuan.

3. Kepedulian terhadap keselamatan rendah.

4. Ilmu penangkapan ikan dan kepelautan minim.

Purwangka, dkk (2018) turut menulis delapan situasi masalah yang tidak terstruktur di wilayah Kabupaten Palabuhanratu Jawa Barat, khususnya di PPN Palabuhanratu, antara lain:

1. Identifikasi kejadian kecelakaan di laut pada kegiatan nelayan belum dilakukan pendataan secara terstruktur.

2. Kemampuan pendidikan dan keterampilan SDM (nelayan) yang tidak terpantau.

3. Pemantauan kesehatan nelayan belum terlihat.

4. Informasi kondisi, desain, konstruksi dan  peralatan perahu tidak sama, mulai dari peralatan

navigasi hingga peralatan keselamatan.

5. Prosedur kerja belum jelas.

6. Sosialisasi pentingnya keselamatan di laut belum ada (informasi kondisi alam/laut yang sukar di dapat).

7. Keterbatasan biaya dalam meningkatkan keselamatan kerja nelayan

8. Belum ada kejelasan lembaga yang berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja nelayan

Oleh sebab itu, Purwangka dkk memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan efektivitas Pengelolaan Keselamatan Kerja Nelayan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

1. Perumusan kompetensi pengetahuan dan keterampilan nelayan.

2. Peningkatan pengawasan keselamatan kerja nelayan secara berkala.

3. Melakukan uji petik sarana keselamatan kerja nelayan.

4. Menyelenggarakan pelatihan keselamatan kerja nelayan.

5. Membuat kebijakan keselamatan kerja nelayan pada perahu berukuran kecil.

Sumber : IPB

Writer: Nida Salma M

#SHOWRELATEBERITA

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT