Sukabumi Update

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: 10 Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar

(Ilustrasi) Ada banyak persyaratan dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (Sumber : Unplash)

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Untuk Anda yang berniat mengikuti seleksi PPPK ini jangan melupakan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Hal tersebut agar lancar pada saat mendaftar mengingat ada banyak dokumen yang harus disiapkan.
Seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Melansir dari Suara.com, para calon peserta sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai hari ini hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web tersebut.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Inilah 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian

Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Suara.com telah merangkum syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

  1. e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga
  3. Pas foto terbaru
  4. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer sesuai format. Surat ini juga dibubuhi meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar.
  5. Ijazah asli
  6. Transkrip nilai
  7. Surat keterangan memiliki pengalaman minimal dua tahun sesuai bidang kerja yang dilamar
  8. Surat pernyataan data diri pelamar dengan meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar
  9. Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
  10. Surat keterangan dari RS pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, syarat ini khusus bagi calon pelamar disabilitas

Baca Juga: Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Harus Menunjukan KTP

Sebelum memutuskan untuk daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, pastikan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan sudah Anda lengkapi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memastikan hasil scan dokumen dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam melakukan pengunggahan dokumen bisa mengakibatkan calon pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Setelah memastikan kelengkapan seluruh syarat dokumen untuk mendaftar seleksi tenaga teknis 2022, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 yang ada.

Baca Juga: Persiapkan Diri! 4 Kementerian Ini Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih 'Buat Akun'
  • Isilah data diri, mulai dari NIK, nomor KK, identitas sesuai KTP hingga nomor HP dan alamat email yang masih aktif
  • Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali ke akun anda dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
  • Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
  • Pilih instansi yang akan dilamar dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan hingga lokasi formasi dan lokasi tes PPPK
  • Masukkan nilai IPK, nomor ijazah, tanggal ijazah tahun lulus, nama program studi dan universitas lengkap dengan akreditasinya
  • Unggah seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
  • Setelah itu cetak Kartu Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022

Baca Juga: Keren! Situs Gunung Padang Cianjur Masuk Dalam Dokumenter Ancient Apocalypse Netflix

Calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 12 Januari hingga 15 Januari 2023.

Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen hingga cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Sumber: Suara.com

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT