Sukabumi Update

PPPK Tenaga Teknis 2022 di buka: Ini Syarat Dokumen Beserta Cara Daftarnya

Ilustrasi syarat dokumen PPPK Tenaga Teknis 2022. | (Sumber : Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id).

SUKABUMIUPDATE.com - PPPK tenaga teknis 2022 sudah resmi dibuka, dan bagi para pelamar yang ingin mendaftar segera mempersiapkan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/ . Para calon peserta sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web tersebut.

Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Dikutip dari Suara.com, berikut ini syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan beserta cara daftar PPPK tenaga teknis 2022.

Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji PPPK? Berikut Daftarnya Berdasarkan Golongan

Syarat Dokumen Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

  1. e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga
  3. Pas foto terbaru
  4. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer sesuai format. Surat ini juga dibubuhi meterai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar.
  5. Ijazah asli
  6. Transkrip nilai
  7. Surat keterangan memiliki pengalaman minimal dua tahun sesuai bidang kerja yang dilamar
  8. Surat pernyataan data diri pelamar dengan materai 10.000 dan tanda tangan calon pelamar
  9. Dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan fungsional yang akan dilamar
  10. Surat keterangan dari RS pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, syarat ini khusus bagi calon pelamar disabilitas

Sebelum memutuskan untuk daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, pastikan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan sudah Anda lengkapi.

Baca Juga: 4 Bocoran Soal PPPK 2022 Agar Lulus Penilaian, Wajib Disimak Ya!

Tak hanya itu, Anda juga harus memastikan hasil scan dokumen dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam melakukan pengunggahan dokumen bisa mengakibatkan calon pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Setelah memastikan kelengkapan seluruh syarat dokumen untuk mendaftar seleksi tenaga teknis 2022, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 yang ada.

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih 'Buat Akun'
  3. Isilah data diri, mulai dari NIK, nomor KK, identitas sesuai KTP hingga nomor HP dan alamat email yang masih aktif
  4. Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali ke akun anda dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  5. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
  6. Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'
  7. Pilih instansi yang akan dilamar dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan hingga lokasi formasi dan lokasi tes PPPK
  8. Masukkan nilai IPK, nomor ijazah, tanggal ijazah tahun lulus, nama program studi dan universitas lengkap dengan akreditasinya
  9. Unggah seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
  10. Setelah itu cetak Kartu Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022

Calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 12 Januari hingga 15 Januari 2023.

Baca Juga: PPPK 2022: ESDM Sediakan 128 Alokasi Formasi, Simak Syaratnya!

Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen hingga cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Semoga sukses!

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT