Sukabumi Update

Simak Formasi Lengkap CPNS 2023 yang Dipastikan Kembali Dibuka

Formasi CPNS 2023 kembali di buka prioritas Jaksa, Hakim dosen, sedangkan formasi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK teknis menjadi fokus utama/ Ilustrasi CPNS 2023. | (Sumber : Instagram/@cpns.asn).

SUKABUMIUPDATE.com - Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan RB, menyatakan seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bakal kembali dilaksanakan pada tahun 2023.

Dilansir dari Suara.com, Menpan RB menyebut, CPNS 2023 diprioritaskan untuk profesi tertentu, diantaranya jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Anas pada Selasa (27/12/2022) lalu.

Baca Juga: Fix CPNS 2023 Akan Dibuka Kata Menteri PANRB, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya fokus pada formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis.

Ia meminta kepada instansi pemerintah dari pusat hingga daerah untuk mulai melakukan pendataan dan segera mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 dalam waktu dekat.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujarnya.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! 5 Jurusan S1 Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023

Rekrutmen CASN 2023 juga tetap mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya total PNS yang pensiun dan SDM guna mendukung program strategis nasional (PSN).

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT