Sukabumi Update

Info Loker Lulusan SMA: PT. PTPN XII Buka Lowongan Tenaga PKWT, Buruan Daftar!

Ilustrasi Info Loker Lulusan SMA: Lowongan Tenaga PKWT PT. PTPN XII (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Perkebunan Nusantara XII saat ini sedang membuka Lowongan Kerja untuk lulusan minimal SMA sederajat.

Rekrutmen PT Perkebunan Nusantara XII dibuka untuk mengisi kebutuhan posisi Tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Info Loker tersebut diketahui dari laman resmi Karir ptpn12.com, berikut informasi lengkapnya:

Baca Juga: Loker Fresh Graduate Unilever, Simak Informasi Lengkap U-FRESH Batch 2023!

Syarat Pelamar Kerja di PT Perkebunan Nusantara XII

  • Jenis Kelamin Laki-laki
  • Usia maksimal 35 tahun per 1 Februari 2023
  • Pendidikan Minimal SMA sederajat
  • Berpenampilan menarik dan rapi
  • Bersikap sopan dan rendah hati
  • Memiliki Mental kuat dan berkepribadian tangguh
  • Terampil dan cekatan
  • Peka terhadap permasalahan dan kondisi pelayanan
  • Bersedia ditempatkan di Jakarta (kualifikasi utama)

Cara Mendaftar Pekerjaan di PT Perkebunan Nusantara XII

Lowongan Tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PTPN XII akan ditempatkan sebagai Petugas Housekeeping dan Admin.

Calon pelamar dapat mendaftar melalui link yang disediakan oleh PT. PTPN XII.
Berikut linknya : https://ptpn12.com/category/karir.

Pendaftaran Loker PTPN XII akan dibuka hingga 9 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya

Untuk diketahui, PT Perkebunan Nusantara XII yang juga disebut dengan PTPN XII adalah Perseroan Terbatas dengan komposisi kepemilikan saham meliputi Pemerintah Republik Indonesia sebesar 10% dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebesar 90%.

PTPN XII didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1996 tentang Peleburan PT Perkebunan Nusantara XXIII (Persero), PT Perkebunan Nusantara XXVI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara XXIX (Persero).

Hal tersebut tertuang dalam Akta Pendirian No. 45 tanggal 11 Maret 1996, dibuat di hadapan Harun Kamil, S.H., Notaris di Jakarta dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Keputusan Nomor C2.8340 HT.01.01.Th 96 tanggal 8 Agustus 1996.

Baca Juga: Lowongan Kerja: PPPK BPS Buka 183 Formasi, Simak Persyaratannya!

PTPN XII sebagai perseroan menjalankan berbagai kegiatan usaha meliputi Pengusahaan budidaya tanaman, Produksi, Perdagangan, Pengembangan usaha bidang perkebunan dan Optimalisasi sumber daya.

Adapun Sumber daya yang bisa dioptimalisasi PTPN XII, antara lain Perdagangan, Outlet shop/trading house, pusat perbelanjaan/mall dan perkantoran, Real estate, Pengembangan kawasan industri, kompleks agro industri dan pergudangan.

Kemudian sumber daya pariwisata, perhotelan, resort, fasilitas olahraga dan rekreasi serta rest area, Jasa profesional, Rumah sakit, pendidikan dan penelitian, prasarana telekomunikasi dan sumber daya energi, jasa penyewaan, jasa konsultasi bidang perkebunan dan jasa pembangunan kebun.

Sumber : ptpn12.com

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT