Sukabumi Update

CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Hingga Alur Seleksi dan Kelulusannya

CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Cara Daftar, Alur Seleksi, Hingga Pengumuman Kelulusannya (Sumber : dok menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - CPNS 2023 dikabarkan akan kembali dibuka tahun ini. Hal tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Tak hanya membuka rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan kembali membuka PPPK 2023

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkapnya, seperti dikutip dari laman Menpan.go.id.

Baca Juga: Latihan Soal dan Pembahasan Tes Kemampuan Dasar (TKD) CPNS Materi Sinonim

Oleh sebab itu, bagi kamu yang sudah menunggu momen pembukaan CPNS dan PPPK 2023 nanti sebaiknya mengetahui terlebih dahulu cara daftar, alur seleksi, hingga pengumuman kelulusannya di bawah ini seperti menengok pada rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya.

1. Cara Daftar Akun 

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Cara Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Alur Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi 
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Alur Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Alur Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil pengolahan nilai
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil pengolahan nilai
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah pengolahan nilai (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERKAIT