Sukabumi Update

363 Lowongan PPPK 2022 di Kejaksaan RI, Simak Tata Cara Pendaftarannya Disini

Lowongan PPPK 2022 di Kejaksaan RI (Sumber : dok setkab)

SUKABUMIUDATE.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Hal tersebut diumumkan oleh Kejaksaan RI melalui surat pengumuman dengan nomor: PENG-13/C/Cp.2/12/2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022

Dalam surat pengumuman tersebut juga Kejaksaan RI juga mengungkapkan PPPK 2022 Kejaksaan RI ini dibuka untuk 363 formasi yang akan di tempatkan di beberapa wilayah di Indonesia, berikut rinciannya:

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat! Maskapai Ini Buka Lowongan Kerja untuk Pramugara & Pramugari

Unit Kerja 

  • Kejaksaan Agung;
  • Kejaksaan Tinggi Aceh;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Riau;
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Jambi;
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  • Kejaksaan Tinggi Lampung;
  • Kejaksaan Tinggi Banten;
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  • N. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
  • Kejaksaan Tinggi Bali;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  • Kejaksaan Tinggi Maluku;
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Papua;
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Maka untuk kamu yang berminat bekerja di Kejaksaan RI yang menyediakan 363 formasi berikut kami rangkum tata cara pendaftarannya: 

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara on-line melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 06 Januari 2023.
  2. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id, yang terdiri dari:
    A) Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diberi materai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
    B) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP
    C) Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah
    D) Surat Pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (format surat pernyataan Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan)
    E) Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan)
    F) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
    G) Scan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau swasta atau Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 155 (seratus lima puluh lima) cm dan untuk perempuan 150 (seratus lima puluh) cm dengan BMI 18-28
    H) Scan Ijazah Asli / Legalisir
    I) Scan Transkrip Nilai Akademik Asli / Legalisir dengan nilai IPK sesuai dengan persyaratan
    J) Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan sesuai persyaratan.
    K) Scan Sertifikat / Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS / nilai prediksi IELTS sesuai dengan persyaratan
    H) Khusus untuk pelamar pada jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama – Perencana, Terampil – Arsiparis, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, mengunggah surat keterangan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan yang ditandatangani oleh:
    - Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non Pemerintah/yayasan.
    - Khusus formasi disabilitas, wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
  3. Bagi Pelamar yang sudah berhasil mengunggah seluruh dokumen dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERKAIT