Sukabumi Update

Lengkap! Formasi Lulusan D3 untuk CPNS 2023, Simak Dokumen dan Syaratnya

Ilustrasi CPNS 2023. | (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id).

SUKABUMIUPDATE.com - Pembukaan CPNS 2023 semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat khususnya lulusan baru atau fresh graduate. Nah, selain untuk lulusan S1, CPNS 2023 juga menyediakan formasi lowongan bagi lulusan D3.

Dihimpun dari Suara.com, mengacu Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen Pasal 14 Ayat 1, Badan Intelijen Negara atau yang disingkat BIN dikabarkan membutuhkan lulusan D3 bidang teknik digital forensik, ilmu akuntansi dan teknik informatika.

Sementara untuk formasi guru, lulusan D3 juga memiliki peluang meskipun sementara ini kabar yang paling valid adalah prioritas untuk tenaga PPPK.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2023? Simak Kembali Syarat Dokumen dan Format Berkasnya

Untuk formasi jaksa, pemerintah membuka peluang bagi lulusan D3 bagi kalian yang kuliah jurusan teknik komputer dan teknik informatika.

Kabarnya, beberapa dinas juga akan membuka peluang bagi lulusan D3, jadi segera persiapkan diri kalian. Mengacu pengumuman yang sebelumnya, berkas yang harus disiapkan sebagai syarat umum CPNS 2023 lulusan D3 adalah:

  1. Scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
  2. Scan pas foto dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
  3. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb, format PDF
  4. Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 kb, dengan format PDF
  5. Scan KTP maksimal 200 kb format JPEG/JPG
  6. Untuk hasil scan dokumen pendukung lainnya, maksimal 800 kb dengan format PDF

Syarat CPNS 2023 Lulusan D3

  • Merupakan warga negara Indonesia atau WNI
  • Berkelakuan baik, tak pernah di penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  • Bukan PNS atau Anggota TNI atau POLRI
  • Bukan pengurus atau anggota maupun simpatisan organisasi yang dilarang di Indonesia
  • Berusia minimal 17 tahun, maksimal 35 tahun
  • Lulusan dari program studi yang terakreditasi BAN-PT

Demikian informasi tentang formasi CPNS 2023 lulusan D3. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu kalian untuk menyiapkan segala persyaratan sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Sumber: Suara.com (Rima Suliastini)

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT